Berita Palembang
Labfor Palembang Temukan Ekstasi Mengandung Multiple Use. Berakibat Kematian Dalam Waktu Singkat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polda Sumsel menemukan pil ekstasi mengandung multiple use pada pil berlogo minions
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polda Sumsel menemukan pil ekstasi mengandung multiple use pada pil berlogo minions.
Artinya ekstasi ini mengandung zat lain selain metamfetamin.
Hasil temuan penyidik Labfor Cabang Palembang ini disampaikan saat kegiatan pemusnahan sebanyak 31 kg sabu dan 5.337 butir pil ekstasi, Rabu (4/9/2019).
Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.
Tak butuh waktu lama, narkoba dengan nilai miliaran rupiah ini berubah menjadi jus narkoba.
Agar tidak di salahgunakan, jus narkoba ini dicampur detergen.
• Gadis Kecil di Muaradua Jari-jarinya Diamputasi Karena Penyakit Langka, Umurnya Baru 5 Tahun
Sebelum dimusnahkan dengan diblender, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini dites keasliannya.
Penyidik Labfor Cabang Palembang Kompol Edi Suryanto SSi Apt, yang memeriksa sabu dan pil ekstasi ini menyatakan semua barang bukti asli narkoba.
Di barang bukti pil ekstasi yang dicek, ternyata tak hanya mengandung metamfetamin.
Pil ekstasi berlogo Minions ternyata mengandung Zat Multiple use.
"Ekstasi jenis ini, bila dikonsumsi bisa menyebabkan interaksi obat yang buruk. Ketika tercampur dalam satu tablet, bisa beracun," ujarnya.
• BREAKING NEWS, Suami di Indralaya Tega Membunuh Istri, Tusukan Besi ke Leher Istri
Lanjut Edi, dalam waktu singkat ketika mengkonsumsi ekstasi jenis ini si pengguna bisa langsung merasakan reaksinya sampai menyebabkan kematian.
"Intinya, semua narkoba berbahaya baik itu single maupun Multiple use," ungkapnya.
Sedangkan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menuturkan, pemusnahan sebanyak 31 kg sabu dan 5.337 butir ekstasi ini setidaknya dapat menyelamatkan 1.000 lebih orang.
"Ini sebagai komitmen bersama tidak hanya Polri, tetapi BNNP, kejaksaan dan pengadilan dalam memberantas narkoba di wilayah Sumsel," ujar Rudi.
Selain itu, pemberantasan narkoba juga tidak hanya peran serta dari aparat penegak hukum. Akan tetapi juga peran serta semuanya termasuk masyarakat dan juga pemerintah.