Bupati Ahmad Yani Ditangkap KPK
Inilah Kiprah Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Ahmad Yani di Pusaran Korupsi Proyek Rp 130 Miliar
Elfin Muchtar, salah satu ASN Kabupaten Muaraenim yang terjaring operasi OTT oleh KPK akan dinonaktifkan sebagai ASN.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
• Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan
Kemudian iapun diangkat menjadi kabid Tata Bangunan dan jasa kontruksi di dinas PU Bina Marga Muaraenim pada tahun 2016 dan kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada tahun 2018.
Iapun kerap menjadi PPK untuk beberapa proyek pemkab Muaraenim.
Dikatakan oleh Plt. Kepala BPKSDM Kabupaten Muaraenim, Arson melalui Kabid Kabid Pengadaan Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Caesar didampingi Kasi Penilaian kinerja, Ibrahim Rahman mengaku bahwa pihaknya masih menunggu surat penahanan dari KPK terkait status kepegawaian Elfin sebagai ASN.
"Itu dasar kita untuk menindak lanjutinya, makanya rencana kita nanti kita akan datang ke KPK untuk menanyakan surat penahanan tersebut," katanya.
• Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian komitmen fee 10 persen dari proyek yang didapat ROF (Roby pemilik PT Enra Sari) yang itu diserahkan kepada Bupati Muaraenim Ahmad Yani melalui EM (Elfin Mz Muchtar).
Lalu pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 tim KPK melihat ROF bersama stafnya bertemu dengan EM duduk bersama-sama di sebuah restoran mie ayam di Palembang.
Kemudian pukul 15.40, KPK telah melihat dugaan penyerahan uang dari ROF ke EM di tempat tersebut.
Seterusnya setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 tim mengamankan EM dan ROF beserta stafnya masing-masing dan mengamankan uang sejumlah 35 ribu USD.
Secara paralel kemudian pada pukulm 17.31 tim KPK mengamnakan Bupati Muaraenim secara terpisah di kantor Bupati Muaraenim di Muaraenim dan mengamankan beberapa dokumen.
setelah melakukan pengamanan rumah dan ruang kerja ROF, ruang kerja EM serta ruang kerja bupati, tim kemudian membawa tiga orang tersebut ke Jakarta sekitar pukul 20.00 dan Bupati pada 3 September (Selasa) 2019 pukul 07 pagi.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di gedung merah putih KPK.
Konstruksi Perkaranya