Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

BREAKING NEWS: KPK Kembali Datangi Kantor PT Enra Sari, Inilah Kantor Perusahaan Pemberi Suap Itu

Tim KPK kembali mendatangi kantor PT Enra Sari, Rabu (4/9) sore. PT Enra Sari milik ROF alias Roby

Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kantor PT Enra Sari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim KPK kembali mendatangi kantor PT Enra Sari, Rabu (4/9) sore.

PT Enra Sari milik ROF alias Roby orang yeng memberikan fee ke Bupati Mauraenim Ahmad Yani.

Kantor PT Enra Sari ternyata terletak di Jalan Gajah Mada Kawasan Kambang Iwak Palembang.

Saat Tribunsumsel.com menyambangi kantor itu, tiba-tiba Tim KPK juga datang.

Di pos penjagaan ada polisi bersenjata lengkap berjaga.

Tribunsumsel.com tak diperbolehkan masuk ke areal kantor.

Tampak bangunan lantai 2 kantor itu disegel KPK.

Alamat kantor PT Enra Sari di Jalan gajah Mada ini tidak sesuai dengan data di profil perusahaan yang tertulis di Jl Naskah dan satu lagi di Jalan Harapan Jaya Kalidoni.

Ternyata disinilah kantor perusahaan yang memenangkan tender Rp 130 miliar itu.

Lokasi Kantor PT Enra Sari

Kronologi Perkara

Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian komitmen fee 10 persen dari proyek yang didapat ROF (Roby pemilik PT Enra Sari) yang itu diserahkan kepada Bupati Muaraenim Ahmad Yani melalui EM (Elfin Mz Muchtar).

Lalu pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 tim KPK melihat ROF bersama stafnya bertemu dengan EM duduk bersama-sama di sebuah restoran mie ayam di Palembang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved