Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan dan Syarat untuk Faskes Tingkat I dan Faskes Lanjutan
Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan namun tidak pernah digunakan karena tidak tahu bagaimana cara menggunakannya?
1. Datanglah ke Faskes tingkat pertama anda.
2. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.
3. Saat dipanggil biasanya anda disuruh untuk melakukan registrasi dan pendaftaran terlebih dahulu (diminta menunjukkan KTP dan kartu BPJS)
4. Jika sudah melakukan registrasi biasanya akan mengantri lagi untuk mendapatkan pemeriksaan dokter.
5. Setelah itu anda akan dipanggil, lalu dilakukanlah pemeriksaan sesuai dengan keluhan.
6. Setelah diperiksa, dokter akan menentukan apakah anda cukup berobat sampai Faskes pertama atau harus dirujuk ke Faskes tingkat dua.
7. Jika ternyata harus ada penanganan lebih lanjut maka pastikan anda mendapat surat rujukan ke Faskes tingkat dua karena di Faskes tingkat dua nanti anda hanya bisa berobat jika memiliki surat rujukan.
8. Setelah itu anda akan diberi resep obat.
9. Bawa resep tersebut ke bagian obat, apotik klinik atau apotik puskesmas. (tunggu hingga diberi obat)
10. Jika sudah mendapat obat dan urusan administrasi sudah selesai maka anda dapat pulang.
B. Cara berobat di Faskes tingkat lanjutan
Biasanya untuk penyakit penyakit yang membutuhkan penanganan khusus atau dokter spesialis akan dirujuk ke Faskes tingkat kedua atau rumah sakit yang lebih besar dengan fasilitas lebih lengkap.
Cara untuk berobat jika anda sudah mendapat rujukan dari Faskes tingkat pertama adalah:
1. Pastikan anda mendapatkan dan membawa surat rujukan dari Faskes tingkat pertama
2. Dokumen lain yang perlu dibawa seperti Kartu BPJS, fotokopi KTP dan KK.