Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Beredar Kabar OTT KPK di Kambang Iwak Palembang Dekat KFC, Ini Fakta Hasil Penelurusurannya

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Situasi di Kambang Iwak, tempat yang jadi perbincangan karena ada kabar OTT KPK terhadap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muaraenim, Ahmad Yani, mencuat setelah penyegelan di salah satu ruangan lantai 2 kantor Bupati Muaraenim pada Senin (2/9/2019) malam.

Bahkan ada pesan berantai via aplikasi WhatsApp yang mengklaim Ahmad Yani ditangkap di sebuah tempat dekat rumah makan cepat saji di Kambang Iwak, Palembang.

Kabar tersebut beredar karena diduga ada sebuah kantor kontraktor yang disegel dekat rumah makan cepat saji tersebut.

Namun kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena kantor kontraktor yang disegel yang dimaksud tidak ada di Kambang Iwak, khususnya dekat rumah makan cepat saji tersebut.

Sebelumnya, pesan berantai yang beredar adalah sebagai berikut :

"Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam.

Tempat kejadian perkara di salah satu KCF di Kota Palembang.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, yakni berinisial AY, A dan RB.

OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muara Enim.

"Tidak tahu, Mas. Setahu saya biasa-biasa saja, teman lain juga biasa saja tidak ada cerita. Mungkin di tempat lain," kata seorang pekerja KFC yang diwawancarai Tribunsumsel.com.

"Kalau di sini setahu kami tidak ada," katanya lagi.

Update Terbaru

 Keluarga Bupati Muaraenim membantah Ahmad Yani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Kompas.com mewawancarai anak dari Bupati Ahmad Yani di kediaman mereka di Pakjo Palembang, Selasa (3/9).

Naufal, anak kedua Bupati Muara Enim Ahmad Yani, membantah ayahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Diungkapkan Naufal, ayahnya saat ini sedang dibawa ke Jakarta dalam status sebagai saksi.

"Dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi, karena sebelumnya perlu diketahui. Pada saat kejadian itu bukan OTT kebenarannya," kata Naufal saat ditemui di kediamannya yang berada di kawasan Pakjo Palembang, Sumsel, Selasa (3/9/2019).

Naufal mengatakan, pada Senin (2/9/2019), Ahmad Yani sedang menggelar rapat rutin mingguan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

"Kemarin sore masih teleponan sama ayah, bilang lagi rapat. Itu sebenarnya bukan OTT, tapi rapat rutin dengan staf Bupati Muara Enim," ujarnya.

"Kita hormati hukum yang berlaku. Kami anggap ini musibah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Basaria menyatakan, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS yang diduga merupakan uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ucap Basaria.

Sikap Gubernur

 Gubernur Sumsel Herman Deru akan segera mengambil langkah-langkah strategis terkait ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani.

Perkara pucuk pimpinan di Kabupaten Muaraeniem akan jadi langkah strategis pertama yang diambil gubernur.

Selain itu Herman Deru juga mengaku terkejut.

"Muka saya belum begitu cerah, kaget pasti. Tapi sampai saat ini saya belum tahu jelas keberadaan Bupati AY dimana beliau. Informasi terakhir kantor disegel dengan logo KPK. Keberadaanya belum terinfo ke saya baik, telegram, surat ataupun cara pemberitahuan lain," jelasnya, Selasa (3/9/2019).

Gubernur mengaku dirinya membutuhkan informasi penting ini karena menyangkut pengambilan langkah selanjutnya, karena jangan sampai terjadi kekosongan jabatan pemerintahan disana.

"1x24 Jam kalau tidak ada kabar saya akan tunjuk Pelaksana harian (PLH), pemerintahan harus tetap jalan tidak boleh kosong walau hanya satu detik pun," tegas Deru.

Sementara saat ditanya mengenai adanya barang bukti yang diamankan KPK saat OTT senilai 35 Ribu Dolar AS, Deru mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak.

Namun, Mantan Bupati OKU Timur itu berharap Bupati Muaraenim, AY tidak terjadi apa-apa, karena menurutnya tidak semua kejadian hukum harus terjadi tersangka.

"Kita belum tahu siapa yang jadi tersangka dan kasusnya apa. Kita tunggu saja dulu, saya belum bisa komentar. Kita sabar saja menunggu," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Muaraenim Ahmad Yani.

Kini Ahmad Yani sudah berada di kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta menjelaskan duduk perkara yang menjerat Ahmad Yani.

Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang.

Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.

"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Dalam giat OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta..

"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.

KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.

"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.

Profil Ahmad Yani

Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.

Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi. 

Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas

Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.

Saat itu pembacaan  ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan. 

"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu. 

Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muaraenim pada 2018 lalu. 

Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya. 

Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu

 Ahmad Yani Lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.

Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Hj Yusa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved