Update Siska Sarangheo Pembunuh Ipung: Teman Siska Membunuh Ternyata Pengamen Lubuklinggau

Pembunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pembunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Pelakunya Apriyanto alias Wahab alias Siska Sarangheo.

Saat ini ia telah telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Sementara dua orang temannya bernama Dedi dan Rendi saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Identitasnya sudah kita dapatkan nanti lambat laun akan kita tangkap orang itu, Informasi duanya pengamen," kata Kapolres Lubuklinggau Dwi Hartono pada wartawan, Senin (02/9).

Menurut AKBP Dwi, antara Siska dengan dua pelaku lainnya memang sudah saling mengenal.

Sebab mana mungkin orang mau ikut membunuh jika tidak saling mengenal.

"Ya sudah kenalah, kalau sering atau tidaknya saya tidak berani memastikan, tapi kedua temannya itu bukan pembunuh bayaran, jadi harus bisa membedakan pembunuh bayaran dengan orang yang diajak membunuh tapi dikasih uang," ungkapnya.

Kemudian masalah obat bius yang mereka gunakan untuk membius Ipung, sampai sejauh ini pihak kepolisian belum mengetahuinya.

"Belum diketahui karena dua pelaku lainnya belum tertangkap. Termasuk Siska sendiri tidak tahu itu dari mana," ujarnya.

Dwi juga mengungkapkan selama sembilan bulan bertugas di Kota Lubuklinggau, sudah lima kali mengungkap perkara pembunuhan dan berhasil mengungkap enam kasus.

"Termasuk zaman-zaman dahulu, salah satunya tiga tahun lalu, yang disangka babi ternyata dibunuh, sebenarnya masih ada PR lainnya yakni kasus dokter gigi yang belum terungkap," terang Dwi.

Dwi menambahkan, dari lima kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Lubuklinggau rata-rata motifnya disebabkan karena dendam dan sakit hati.

"Dendam dalam artian tidak suka dikata-katain yang berakibat dendam, baik Ipung, Cincong, termasuk suami istri Sudirman itu," katanya.

Siska Sarangheo

Siska Sarang Heo akhirnya kembali mengaku telah membunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I telah ditangkap.

Ia kini sudah didtetapkan sebagai tersnagka.

Pelakunya bernama Apriyanto alias Wahab alias Siska Sarangheo. Ia ditangkap tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di wilayah Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (26/8) malam.

Banyak pihak penasaran dan menanti-nanti apa motif Siska Sarangheo menghabisi Ipung.

Sebab saat itu Ipung tewas mengenaskan 
dengan kondisi pecah kepala dan alami sejumlah luka tusuk.

Kata Siska, ketenaran Siska di media sosial Facebook, Instagram membuat Ipung merasa cemburu.

Sebelum kejadian Kamis (22/8) sore mereka bertengkar hebat di Pasar Inpres Lubuklinggau.

Berdasarkan pengakuan Siska kepada polisi saat pers rilis Polres Lubuklinggau motif ia menghabisi Ipung karena merasa sakit hati kepada Ipung.

"Saya sakit hati dia mengatai-ngatai saya baxx anjxx, beruk (moyet), saya sakit hati, saya bilang tunggu malam nanti," ungkap Siska pada wartawan, Rabu (28/8).

Sakit hati Siska menjadi-jadi tak kala teman Ipung mengejek Siska dengan mengatakan, Siska waria yang sok-sok cantik dan sosok ganteng, padahal mukanya sangat jelek.

"Ada ibu-ibu temannya mengatakan cak kebelagaan, cak kebeduitan, saya sakit hati," terangnya.

Kemudian malam harinya siska mengajak dua temannya untuk menghabisi Ipung.

Saat itu mereka bertiga masuk dari depan rumah dan melihat Ipung sedang tidur.

"Saat itu sekira pukul 12.30 WIB kami habisi dia, sebelum membunuh itu kami mabuk Malaga dulu," tambahnya.

Kemudian ia juga minta maaf kepada masyarakat Kota Lubuklinggau dan para folowernya di instagram.

Ia mengaku sangat menyesal telah membunuh Ipung.

"Saya minta maaf telah melakukan pembunuhan, kepada semuanya saya minta maaf ya," ujarnya.

Track Record Siska Sarangheo

1. YouTuber

Siska Sarangheo, seorang waria yang cukup terkenal di Kota Lubuklinggau.

Ia ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan Ipung Salon.

Waria residivis kasus pembunuhan dan senjata tajam ini dikenal kocak dan videonya banyak ditemukan di YouTube.

Selain itu, Siska Sarangheo juga punya akun YouTube pribadi yang bernama Siska Linggau.

Bahkan usai membunuh Ipung, Siska Linggau masing mengupload video.

Seperti diketahui, Ipung ditemukan tewas bersimbah darah pada hari Jumat tanggal 23 Agustus.

Sementara itu, Siska masih mengupload video di akun YouTubenya pada tanggal 26 Agustus kemarin. 
Di hari yang sama saat ia ditangkap polisi semalam.

Sebelumnya pada 2 minggu lalu, Siska sempat mengupload video berjudul Siska Pamit.

Sampai saat ini akun Youtube Siska Linggau sudah disubscribe 174 orang.

Video juga tak banyak-banyak amat ditonton orang.

Tapi video Siska lainnya di akun orang lain jumlah penontonnya mencapai ribuan dan banyak ditemukan.

Belum lagi video-video Siska di instagram.

2. Pernah Membunuh

Siska bukan satu kali ini saja berada di pusaran kasus pembunuhan.

Ia pernah dipenjara dengan kasus membunuh seorang PNS pada tahun 2006 lalu.

Tahun 2006 lalu Ia ditangkap Polisi dalam kasus pembunuhan seorang PNS di Perumnas Tanjung Aman Kecamatan Lubukinggau Barat I.

Saat itu, Siska ditembak polisi karena mencoba melawan.

Setelah menjalani persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis Siska empat tahun penjara.

Setelah divonis Siska menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Namun bukannya jera di dalam Lapas Siska malah melakukan penganiayaan terhadap Narapidana lainnya.

Saat itu Siska menusuk salah satu Narapidana.

Akibat ulahnya itu masa tahanannya yang tinggal enam bulan lagi bertambah menjadi satu tahun penjara.

Kemudian tahun 2017 lalu Siska kembali ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau karena melakukan percobaan pembunuhan mengejar anak dibawah umur dengan senjata tajam (Sajam).

Dalam kasus tersebut majlis hakim PN Lubuklinggau memvonisnya satu tahun penjara. Dan menjalani penahanan di Lapas kelas II Lubuklinggau.

3. Bukan Warga Lubuklinggau

Tribunsumsel.com pun mencari informasi tentang Siska, ternyata Siska merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Di Kota Lubuklinggau menumpang di depan wisma yang dihuni oleh Mun (47 tahun) dan suaminya di jalan Garuda Hitam, RT 02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

"Aslinya Empat Lawang di Linggau ini merantau dan tidak punya tempat tinggal," kata Ari salah satu tukang ojek pada Tribunsumsel.com, Selasa (27/8).

Warga setempat tidak mengetehui pasti pekerjaan tetap Siska.

Selama ini warga hanya mengetahui jika Siska seorang waria yang selalu pulang pagi dan sore pergi lagi.

"Pukul 06.00 WIB datang langsung tidur sampai pukul 15.00 WIB, kalau pagar yang nunggu rumah belum buka, kadang numpang tidur di warung Wak Abeng depan pinggir jalan ini," ungkap Aris.

Setelah Bangun tidur Siska kemudian menumpang mandi di wisma tersebut, setelah itu ia berhias dan berganti pakaian lalu pergi lagi begitulah seterusnya.

"Dia tinggal di tempat ini sehabis keluar penjara, karena tidak punya tempat rumah tempat tinggal jadi ia bebas kemana saja," ujar Aris.

Selama ini Siska dikenal baik di lingkungan setempat, bahkan warga setempat tidak pernah menaruh curiga, karena tidak ada gelagat Siska adalah pelaku pembunuhan.

"Selama ini orangnya baik, tidak pernah cerita-cerita kalau dia ada dendam dan mau membunuh," paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved