Berita PALI

Kepala Desa di PALI Resah Dengar Kabar Alokasi Dana Desa (ADD) Dipangkas 60 Persen

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Kabar Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten PALI dipangkas hampir 60 persen membuat resah kepala desa

Sripo/ Reigan
Puluhan Kepala Desa di Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Kabar Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten PALI dipangkas hampir 60 persen membuat resah kepala desa.

Puluhan Kepala Desa di Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) kemudian mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, Senin (2/9/2019).

Dengan wajah nampak memendam kekecewaan, para Kades di Bumi Serapat Serasan ini mendatangi Kantor DPRD, lantaran mengadukan masalah ADD ini.

"Dari keterangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) anggaran untuk ADD sebesar Rp 105 M tersisa hanya Rp 49 M, artinya hampir 60 persen ADD dipangkas," ungkap Amirudin, Kepala Desa Prambatan Kecamatan Abab.

Cerita Saksi Mata Dengar Jeritan Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Suara Dentuman Lalu Terbakar

Senada, Arka Nurawi Kepala Desa Babat Kecamatan Penukal menuturkan, bahwa hingga memasuki triwulan ketiga ini, ADD belum kunjung dicairkan.

Hanya 18 persen dan itupun baru untuk honor perangkat desa.

Sementara untuk bangunan fisik, menurut Arka jika anggarannya dipangkas habis, sementara pembangunan fisik sudah ada yang berjalan.

"Kalau dipangkas, siapa yang akan mengganti biaya pembangunan fisik yang sudah dibangunkan. Operasional kami tidak ada sama sekali, sementara pelaksanaannya sudah dilakukan."

"Jadi, apabila ini memang dipangkas, kami tidak menerima dan kami bakal demo besar-besaran," jelas Arka.

Dibayar Rp 100 Ribu, Pengakuan Tersangka Penyerangan Polisi di RSUD Empat Lawang

Para Kades ini diterima langsung ketua DPRD PALI Drs Soemarjono, wakil ketua DPRD Darmadi Suhaimi, ketua Komisi I, H Ubaidillah dan anggota Komisi I, H Asri AG.

Pada pertemuan itu, Ketua DPRD PALI H Soemarjono mengaku bahwa Dewan tidak bisa menjawab, sebab yang bisa menjawab adalah pihak DPMD.

"Sebagai penentu teknis adalah DPMD, jadi yang menjelaskan kenapa dan alasan ADD yang bersumber dari APBD PALI dipangkas adalah pihak DPMD, karena yang diajukan ke dewan bentuknya glondongan," jelas Soemarjono.

Namun demikian, dengan adanya keluhan Kades yang telah melaksanakan pembangunan fisik melalui ADD, ketua DPRD PALI menekankan agar DPMD mengcover anggaran yang telah dibangunkan.

"Itu harus di cover oleh DPMD. Kemudian, para Kades harusnya menyampaikan surat ke kami secara resmi agar kami bisa meminta kepada pemerintah melalui DPMD untuk mengambil langkah mengatasi permasalahan ini," katanya.

Sementara itu, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI berkata, bahwa seyogyanya 10 persen dari dana perimbangan, memang mendapat Rp 105 M.

Mengenal Freni Listiyan Kepala Sekolah Termuda di Prabumulih, Anak Sopir dengan Segudang Prestasi

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved