BPJS Ketenagakerjaan

Syarat & Cara Cairkan/Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah Prosesnya

Syarat & Cara Cairkan/Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah Prosesnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Syarat & Cara Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan 

5. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.

Selain datang langsung ke kantor BPJS, pencairan klaim juga bisa dilakukan secara online lewat dengan mengakses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.

Bagi yang belum terdaftar, maka harus klik tulisan isi form registrasi di sini.

Proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya:

  • 1. Masuk ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • 2. Klik elektronik service, kemudian login dengan menggunakan Nomor E-KTP dan password kemudian pilih e-klaim.
  • 3. pilih KPJ yang mau diklaim, isi formulir dan upload berkas yang diperlukan.
  • 4. Kalau data sesuai dan layak klaim, anda akan mendapat email pemberitahuan yang berisi formulir pencairan dan jadwal verifikasi berkas di kantor cabang pilihan anda sekaligus melakukan pencairan.

Untuk informasi lebih jauh, bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Latief menambahkan, rata-rata jumlah klaim di bawah 200.000 per bulannya, berbeda dengan tahun lalu yang bisa mencapai 300.000 klaim setiap bulan sehingga terjadi antrean panjang.

"Kalau di bawah 200.000 masih terkendali. Begitu di atas 200.000 atau 300.000 terjadi antrean. Seperti Juli-Desember tahun lalu kita kewalahan," terang Latief.

5 Langkah Cek Saldo BPJS

Berikut Tribunsumsel.com bagikan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari lewat SMS, online, hingga lewat ATM dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui E-Saldo JHT

Anda juga bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya juga tidak sulit.

Yang jelas Anda harus sudah terdaftar sebagai pengguna e-service BPJS Ketenagakerjaan.

Cukup masuk ke web bpjsketenagakerjaan.co.id lalu klik bagian kanan halaman di kolom E-SERVICE.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved