Berita Muara Enim

Lukai 2 Polisi, Bandar Sabu di Muara Enim Ini Tewas Ditembak, Sempat 2 Hari Dirawat di Rumah Sakit

Isak tangis keluarga Rusman (34 tahun), tak terbendung saat berada di depan instalasi forensik rumah sakit (RS) Bhayangkara, Kamis (29/8/2019)

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Keluarga Rusman tak kuasa menahan tangis di depan instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Kamis (29/8/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Isak tangis keluarga Rusman (34 tahun), tak terbendung saat berada di depan instalasi forensik rumah sakit (RS) Bhayangkara, Kamis (29/8/2019).

Mereka meratapi meninggalnya Rusman setelah sempat mengalami masa kritis selama dua hari.

Rusman mengalami luka tembak di bokong kanan bagian atasnya akibat melawan saat hendak dibekuk polisi.

Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian yang datang ke rumah sakit Bhayangkara mengatakan, Rusman merupakan bandar sekaligus pengedar sabu di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.

"Tindakan tegas namun terukur terpaksa dilakukan terhadap tersangka lantaran melawan saat akan ditangkap,"ujarnya.

Tapsirin Jamaah Haji Palembang Tertinggal di Arab Saudi, 19 Hari Belum Ada Kabar, Terakhir ke Toilet

Bahkan akibat perlawanan tersebut, dua anggota yang bertugas menangkap tersangka, kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Sebab mereka mengalami luka akibat sempat terjadi pergulatan dengan pelaku yang saat itu telah dibekuk.

Saat itu Rusman lari ke kebun dan kemudian nekat melukai petugas dengan sebilah senjata tajam yang dibawanya.

"Bripda Erdin Aldiansyah mengalami patah tangan kanan. Sedangkan Bripda Andre Noval mengalami memar di seluruh tubuhnya atas perlawanan yang dilakukan tersangka."

"Sekarang kedua anggota tersebut masih menjalani perawatan di rumah Sakit bhayangkara,"ujarnya.

7 Pengurus Lapor ke Mahkamah Partai, DPD Golkar Sumsel : Tidak Ricuh Melainkan Berdinamika

Dwi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di desa Alay Kecamatan Lembak yang berbatasan dengan desa Modong kecamatan sungai rotan kabupaten Muara Enim.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh gabungan Satresnarkoba Muara Enim bersama Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang, Selasa (27/8/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

"Setelah dibentuk tim, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Gelumbang.

Namun rupanya bergeser dan menuju ke perbatasan wilayah Lembak dan Modong,"ujarnya

Mengenal Sosok Sindu Saksono, Dokter Bedah Anak di Palembang yang Bercita-cita Jadi Chef

Dari penangkapan tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa
sabu seberat 25 gram dan 61 butir pil ekstasi. Serta sebilah senjata tajam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved