Berita Palembang

Terungkap Pengirim Video Vulgar via WA ke Bu Guru di Palembang Oknum LSM, Ini Tanggapan PGRI

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kasus pengiriman video vulgar ke oknum guru di SMP di Palembang membuat heboh dunia pendidikan di Palembang.

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Ketua PGRI Sumsel sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kasus pengiriman video vulgar ke oknum guru di SMP di Palembang membuat heboh dunia pendidikan di Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang Zulinto sangat menyesalkan dan terpukul terkait oknum dari salah satu LSM di Palembang yang mengirim video tak senonoh untuk guru sekaligus kepala sekolah di Palembang itu.

"Apalagi yang dikirimi video tak pantas ini adalah kepala sekolah dan seorang guru."

"Saya sangat menyesalkan dan ini merupakan pelanggaran kode etik, ya tentu kepala sekolah ini tidak akan menerima dengan adanya perlakuan dari oknum ini," jelasnya, Senin (26/8/2019).

Dia juga mengatakan pihaknya mendukung sikap dari kepala sekolah yang melaporkan hal ini kepada pihak terkait.

"Saya dukung kepala sekolah tersebut, karena ini sudah termasuk pelecehan, pelanggaran kode etik guru dan ini bukan yang biasa saja," katanya.

Ibu Guru Dikirimi Video Mesum: Ini Pelakunya, Video Itu Masuk Saat Ibu Guru Lis Sedang di Sekolah

"Tidak bisa diterima ini, karena ini perilaku yang tidak baik. Silahkan oknum itu mau simpan hal jelek itu tapi ketika diberikan kepada orang lain apalagi disebar kepada pendidikan, seorang kepala sekolah dan dia tidak ridho tentu kepala sekolah ini bisa berontak, melaporkan," kata ketua PGRI Sumsel ini.

Dia melanjutkan terkait adanya kejadian ini jangan sampai ke tangan siswa.

"Ini masih beruntung ya, gimana kalau sampai ke siswa yang sudah mengerti dengan teknologi, ini akan merusak citra pendidikan kita jadi jelek dan ini berbahaya," ujarnya.

Pihaknya bersama kepala sekolah menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Guru Honorer di Palembang Mengeluh Gaji Dipotong, Sudah Sedikit tapi Masih Dipotong Juga

"Saya selaku kepala dinas dan ketua PGRI Sumsel ini saya nyatakan pelanggaran terhadap kode etik pendidikan, ini melanggar budaya pendidikan. Dan ibu Lis sudah melaporkan kepada polisi," jelasnya.

"Tindakan ibu Lis sudah benar, karena dia tidak senang dengan adanya kiriman video ini."

"Berkaitan dengan si oknum ini sudah ditahan atau belum silahkan polisi yang memproses apakah dia melanggar kode etik saja atau dia juga melanggar UU ITE, ada aturan tersendiri dari pihak berwajib," ujarnya.

Pihak dinas pendidikan kota Palembang pun akan terus melakukan pendampingan untuk kepala sekolah itu.

"Untuk pendampingan hukum jelas kami dampingi, dari PGRI, Projo akan saya dampingi."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved