Berita Palembang

Ibu Guru Dikirim Video Mesum via WA, PGRI Sumsel : Ini Termasuk Pelecehan & Pelanggaran Kode Etik

PGRI Sumsel bereaksi keras terhadap perlakuan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengirimkan video mesum ke guru di Palembang

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Bu Guru Dikirim Video Mesum 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel bereaksi keras terhadap perlakuan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengirimkan video mesum ke guru di Palembang.

Video itu dikirim ke Bu Guru Lis yang sekaligus kepala sekolah SMP di Palembang.

Kasus pengiriman video vulgar ke oknum guru di SMP di Palembang membuat heboh dunia pendidikan di Palembang.

Ketua PGRI Sumsel Zulinto sangat menyesalkan dan terpukul terkait oknum dari salah satu LSM di Palembang yang mengirim video tak senonoh itu.

Ibu Guru Dikirimi Video Mesum: Ini Pelakunya, Video Itu Masuk Saat Ibu Guru Lis Sedang di Sekolah

"Apalagi yang dikirimi video tak pantas ini adalah kepala sekolah dan seorang guru."

"Saya sangat menyesalkan dan ini merupakan pelanggaran kode etik, ya tentu kepala sekolah ini tidak akan menerima dengan adanya perlakuan dari oknum ini," jelas Zulinto yang juga Kepala Dinas Pendidikan Palembang ini, Senin (26/8/2019).

Dia juga mengatakan pihaknya mendukung sikap dari kepala sekolah yang melaporkan hal ini kepada pihak terkait.

"Saya dukung kepala sekolah tersebut, karena ini sudah termasuk pelecehan, pelanggaran kode etik guru dan ini bukan yang biasa saja," katanya.

Yeni Roslaini Desak Penyebar Video Mesum Eks Pegawai Bank Ditangkap, Warga Sumsel Resah

"Tidak bisa diterima ini, karena ini perilaku yang tidak baik. Silahkan oknum itu mau simpan hal jelek itu tapi ketika diberikan kepada orang lain apalagi disebar kepada pendidikan, seorang kepala sekolah dan dia tidak ridho tentu kepala sekolah ini bisa berontak, melaporkan," kata ketua PGRI Sumsel ini.

Dia melanjutkan terkait adanya kejadian ini jangan sampai ke tangan siswa.

"Ini masih beruntung ya, gimana kalau sampai ke siswa yang sudah mengerti dengan teknologi, ini akan merusak citra pendidikan kita jadi jelek dan ini berbahaya," ujarnya.

Pihaknya bersama kepala sekolah menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

"Saya selaku kepala dinas dan ketua PGRI Sumsel ini saya nyatakan pelanggaran terhadap kode etik pendidikan, ini melanggar budaya pendidikan. Dan ibu Lis sudah melaporkan kepada polisi," jelasnya.

"Tindakan ibu Lis sudah benar, karena dia tidak senang dengan adanya kiriman video ini."

"Berkaitan dengan si oknum ini sudah ditahan atau belum silakan polisi yang memproses apakah dia melanggar kode etik saja atau dia juga melanggar UU ITE, ada aturan tersendiri dari pihak berwajib," ujarnya.

Guru Honorer di Palembang Mengeluh Gaji Dipotong, Sudah Sedikit tapi Masih Dipotong Juga

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved