Berita Palembang

Guru Honorer di Palembang Mengeluh Gaji Dipotong, Sudah Sedikit tapi Masih Dipotong Juga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-"Sudah sedikit tapi masih dipotong juga," kata Yulinar, guru honorer di SD Negeri 226 Palembang

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemotongan gaji honorer 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-"Sudah sedikit tapi masih dipotong juga," kata Yulinar, guru honorer di SD Negeri 226 Palembang.

Yulinar mengeluhkan gajinya dipotong sebesar Rp 200 ribu tiap bulan.

Dia menjelaskan, yang mendapatkan potongan hanya guru honor yang menerima insentif langsung dari wali kota.

Sementara honorer yang belum mendapat insentif gajinya tetap tanpa ada pengurangan.

"Memang kami sudah dipangggil untuk rapat di Korwil untuk membahas masalah ini, namun di sekolah lain baru rencana akan ada potongan tapi di sekolah kami sudah dua kali dipotong," katanya, Minggu (25/8/2019).

Menurut Yulinar, gaji yang diterima total sudah dua kali dipotong.

Penerimaan CPNS dan PPPK (P3K) Pemprov Sumsel Tahun 2019, Ini Penjelasan Gubernur Herman Deru

"Selama 6 bulan gaji sudah di potong, kami kan gajiannya 3 bulan sekali dan dua kali gajian dipotong Rp 200 ribu perbulannya," jelasnya.

Alasan pemotongan tersebut katanya dana BOS Nasional (BOSNas) tidak cukup untuk menggaji guru honor.

Sementara BOS Daerah (BOSDa) tidak boleh menggaji guru.

"Kami juga dipanggil rapat kedua di Korwil ada salah satu kepala sekolah di Plaju mengatakan kalau tidak ada pemotongan gaji honorer. Ternyata setelah BOSNas cair dipotong juga," katanya.

Kadisdik Palembang Minta Kepala Sekolah Transparan dan Beberkan Penggunaan Dana BOS

Ia mengatakan sempat mendapat informasi dari kawan-kawannya sesama guru honorer yang di sekolah lain yang dulu baru rencana, sekarang disetiap sekolah dipukul rata dipotong jadi Rp 200 ribu perbulan.

"Kalau sebelumnya kan hanya kami (guru honor) yang mengalami hal ini di SDN 226 Palembang . Saya berharap tidak ada lagi potongan-potongan," ujarnya.

Sementara itu Kepala SD Negeri 226 Palembang, Yales Tyawati mengaku memang ada pemotongan selama dua kali gajian.

Namun hal ini sudah menjadi kesepakan bersama para guru.

Disdik Palembang Terapkan Zonasi Guru, Lokasi Mengajar Akan Didekatkan dengan Tempat Tinggal

"Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa untuk gaji honorer itu ada dua dari BOSDa dan BOSnas. Sementara BOSDa ada pasal yang berbunyi tidak boleh menggaji honorer, jadi terpaksa dari BOSNas semua," ungkapnya.

Ia membantah kalau hanya memotong gaji guru honorer yang sudah dapat insentif wali kota.

"Yang dipotong tidak hanya guru yang mendapatkan insentif wali kota, tapi semua guru," katanya.

"Untuk merealisasi gaji honorer yang di BOSda terutama gaji penjaga sekolah, cleaning servis dan satpam serta tambahan gaji honor hanya bisa mengeluarkan gaji dengan dana 15 % dari BOSnas Sekolah," katanya.

Semua dibagi rata dengan yang honor di BOSda, dan hal itu juga sudah dimusyawarahkan bersama dengan beberapa guru honor sebanyak 21 orang dan sudah disepakati.

"Selanjutnya kami juga sudah mengumpulkan para guru. Para guru honorer sudah ditanya bahwa gaji beralih ke BOSNas, tetapi gaji dipotong sebesar Rp 200 ribu untuk dibagi rata dengan petugas honor lain. Dan ya waktu itu semua sepakat," jelasnya.

1 Muharram 1441 H Tahun Baru Islam 2019, Jadwal & Niat Puasa Tasua dan Puasa Asyura Beserta Artinya

Pemotongangan ini bukan untuk kepala sekolah namun dibagi ke honorer lain.
"Sebelumnya untuk menggaji satpam, penjaga sekolah itu dari BOSNas hanya 15 persen, makanya dibantu dari BOSDa, ternya BOSDa tidak boleh untuk menggaji honorer," jelasnya.

Sebenarnya tidak hanya kepala sekolah di Plaju saja, tetapi di Korwil lain juga misal Ilir Barat II, Gandus dan sebagainya sudah melakukan hal tersebut dan persoalan ini sudah di laporkan ke Dinas Pendididikan Kota Palembang.

"Tidak berani kita asal potong kalau tampa diketahui Disdik ," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved