Lettu Angga Pradipta Tewas Ditabak Kereta Api 9 Hari Jelang Nikah, Undangan Pernikahan Sudah Disebar
Tragis Lettu Angga Pradipta Tewas saat jelang-jelang hari bahagiannya. Undangan pernikahan sudah disebar.
"Benar informasi tersebut dan jenazah telah dimakamkan tadi siang di Cilacap," jelas Kolonel Inf Zeni Djunaidi.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.
KA itu merupakan KA barang bernomor KA 2744 yang sedang menempuh perjalanan dari Stasiun Kroya menuju Stasiun Karangtalun Cilacap.
''Sebelum melintas di perlintasan, masinis KA sebenarnya sempat memberikan semboyan 35 dengan membunyikan klakson KA.
Namun entah kenapa, mobil tetap melintas sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan," jelasnya.
• Misteri Keris Ular Kobra di Kasus Pembunuh Bayaran Pagaralam yang Diotaki Tika Herli Janda Muda
Rekan Bagikan Video Terakhir Sang Lettu Inf Angga.
Ucapan duka atas kepergian Lettu Inf Pradipta juga beredar di media sosial.
''Inalilahi wainaillahi rojiun,smga alm pak Angga husnul khotimah & klrga ya ditinggalkn diberi kekutan & kesabaran amin yg sabar ya bu dewi,foto terakhir dgn anak2,begitu syg nya alm sm chinta ulfha & baik nya dgn kami smga amal kebaikan & ibadahnya allah yg mmbls,amin ya allah,smua sdh dipersiapkan tp allah punya rencana lain,'' tulis Melda Ny Edi.
''Suara terakhir yg hrs kami dengar dari alm Pak angga ketika itu Hut Batalyon alm nyanyi & niat mengirimkn fidio ke calon pak Angga slmt jln pak Angga smga tenang di alm sana,alfatiha untuk alm pak angga.''
Tonton Video Terakhir Korban saat tampil bernyanyi
Melansir tribun jateng, Kasatlantas Polres Cilacap, AKP Ahmad Nur Ari, mengatakan Wasto Haryo Susanto (50) warga Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, telah dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan intensif.
"TKP berada di perlintasan rel tanpa palang pintu.
Korban sudah dimakamkan semenjak pagi tadi," ujar AKP Ahmad Nur Ari.
Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto membenarkan adanya kecelakaan KA di km 8+650 antara stasiun Karangkandri-Kesugihan, Cilacap.
Menurutnya, masinis KA sudah memberikan semboyan 35 atau klakson.
Namun pengemudi tidak mendengar, sehingga kecelakaan akhirnya terjadi.
"Sebenarnya lintasan itu dijaga sukarelawan dari Pemkab Cilacap," katanya.
Namun dari pihak KAI tidak mengetahui secara persis pada saat kejadian ada sukarelawan yang menjaganya atau tidak.
Dari kecelakaan tersebut total kerugian materiil yang ditanggung sekira Rp 15 juta.