Sidang Prada DP

Sempat Senang Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada DP Salah Persepsi, Langsung Menangis Sesegukan

Prada DP dengan lantang menyebut bahwa dirinya dipenjara 21 tahun. Hal ini setelah dirinya ditanya hakim apakah sudah mengerti dengan tuntutan oditur

Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM - Prada DP dengan lantang menyebut bahwa dirinya dipenjara 21 tahun

Hal ini setelah dirinya ditanya hakim apakah sudah mengerti dengan tuntutan oditur

Oditur menuntut Prada DP dihukum penjara seumur hidup

Prada DP lantas salah persepsi

Hukuman seumur hidup yang dikiranya adalah hukuman selama dirinya hidup. 

Saat ini Prada DP berumur 21 tahun

Ia mengira hukuman seumur hidup adalah penjara 21 tahun

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup"

"Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata oditur atau jaksa Mayor Chk Darwin Butar Butar, saat sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Hakim Ketua Letkol M Kazim meminta konfirmasi kepada Prada DP terkait tuntutan hukum pidana pokok yang dijatuhkan padanya.

"Siap," kata Prada DP sambil menangis.

"(Penjara) 21 tahun penjara Yang Mulia," imbuhnya.

Hakim Ketua menyanggah pernyataan Prada DP yang dianggap keliru.

"Tadi menyimak tidak tuntutan yang dibacakan oditur? Oditur, bacakan kembali tuntutan," kata Hakim Ketua lantas berbicara pada oditur.

 Prada DP Sempat Mengira Hanya Dituntut 21 Tahun, Ia Salah Artikan Tuntutan Seumur Hidup

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved