Akbar Al Farizi, Pembunuh Driver Taksol Sofyan Tertangkap, Korban Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Akbar Al Farizi, Pembunuh Driver Taksol Sofyan Tertangkap, Korban Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Sofyan ditemukan sudah menjadi tengkorak di wilayah perbatasn Muratara dan Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2018) lalu.
Dua pembunuh lain Ridwan alias Rido (42 tahun) dan Acuandra alias Acun (21 tahun) mendapatkan vonis hukuman mati pada sidang di Pengadilan Negeri kelas 1 A Palembang, Rabu (24/4/2019).
Dari persidangan itu terungkap, perampokan dan pembunuhan ini dilakukan secara berencana.
Dalam persidangan juga terpapar kronologi rencana jahat para pelaku.
Dimulai dari ajakan Akbar Alfris.
Akbar memberikan arahan pada Acun dan Rido agar berani membunuh korban yang dirampok.
Begitupun FR (16 tahun), yang juga diarahkan oleh Akbar.
Mereka diarahkan, ketika di dalam mobil agar minta berhenti di tengah jalan.
Kemudian melakukan peran masing-masing yakni menarik dan langsung membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, Acun dan FR mencekik leher korban.
Sedangkan Akbar membantu menekan dan menindih korban. Sementara Ridwan menginjak kepala korban hingga tewas.
Jenazah korban dibuang dan mobilnya dibawa lalu dijual seharga Rp.22 juta.
Hasil tersebut dibagi dan masing-masing terdakwa menerima sekitar Rp.5 juta sedangkan Akbar menerima bagian sebesar Rp 6 juta.
Kronologi Penangkapan Akbar
Akbar (31) otak pembunuh driver taksi online Sofyan yang dibunuh pada Oktober 2018 lalu, akhirnya ditangkap di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).
Akbar ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaedi.