Berita PALI

Dipukul dan Dikurung Dalam Kotak Selama 3 Tahun, Rahmadi Warga PALI Derita Gizi Buruk

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Rahmadi Warga Desa Sungai Baung hidup menderita selamat tiga tahun ini

Sripo/ Reigan
Rahmadi , warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) menderita gizi buruk saat di RSUD PALI, Rabu (21/8/2019) 

Menurutnya, dengan berat serta tinggi badan Rahmadi saat ini memang tidak sesuai untuk anak berusia 17 tahun.

"Dari itu, pola gizi serta perawatan sangat penting dilakukan. Selain pemulihannya membutuhkan waktu lama," ungkapnya.

Sulit Proses Hukum

Warga Talang Ubi Kabupaten PALI heboh oleh tindakan orangtua mengurung Rahmadi di dalam kotak selama tiga tahun.

Tidak hanya itu, Rahmadi juga mendapat perlakukan kasar dari orangtuanya.

Meski demikian, kepolisian mengaku sulit memprosesnya secara hukum.

Kapolsek Talang Ubi Kabupaten PALI, Kompol Okto Iwan Setiawan berkata, kasus seperti Rahmadi (17 tahun) warga Desa Sungai Baung yang tidak mendapatkan perhatian sebagaimana anak pada umumnya belum bisa diproses ke ranah hukum pidana anak.

Menurutnya, pasti ada beberapa alasan terkait orang tua memperlakukan anaknya seperti demikian.

"Unsur hukumnya belum cukup. Ini realita dalam keluarga, apalagi keluarga yang notabenenya hidup di bawah garis kemiskinan," ungkap Okto, Rabu (21/8/2019).

Juli Ini 3.690 Balita di Palembang Terserang ISPA, Dinkes Imbau Perbanyak Minum Air Putih

Selain itu, kata Okto, pihaknya belum bisa memproses secara hukum lantaran belum adanya laporan masuk.

Menurutnya, kondisi demikian seharusnya dinas terkait bersifat pro aktif.

"Untuk warga tidak mampu, kalau mereka ingin menitipkan anaknya ke RS Jiwa tentu mereka tidak punya biaya untuk perawatan maupun obatnya," jelasnya.

Dari itu, perlu adanya koordinasi antar pihak dinas terkait dalam hal ini memikirkan masa depan si anak yang hidup keterbelakangan mental dengan keluarga yang tinggal dibawah garis kemiskinan.

"Kita perlu koordinasi dalam hal ini observasi ke TS Jiwa agar kedepan si anak bisa di fasilitasi Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Ini Alasan Orangtua Mengurung Rahmadi di Dalam Kotak Selama 3 Tahun

Sementara itu, Fahruddin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PALI menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi serta pengecekan secara langsung mendatangi ke rumah orang tua anak di Desa Sungai Baung.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved