Berita Palembang
Wanita Ini Raup Ratusan Juta dari Penipuan Penerimaan CPNS di Palembang, Mengaku Iseng
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuat laporan ke Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuat laporan ke Polresta Palembang.
Dari laporan itu, polisi menangkap Wulan Purnama Sari, seorang wanita yang menipu modus bisa meloloskan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wanita berusia 41 tahun yang baru keluar dari penjara kembali ditangkap unit pidana khusus Polresta Palembang.
Wulan sebelumnya bekerja sebagai PNS di Kantor wilayah (Kanwil) di Sumsel.
• Video Pengakuan Kekejaman Ibu Muda Sewa Pembunuh Bayaran di Pagaralam, Hari Ini Divonis Mati
Wulan Purnama mengatakan, awalnya dirinya iseng bahkan pernah meloloskan 50 CPNS.
Tetapi ia gagal meloloskan 5 orang saja hingga kasus ini akhirnya terbongkar.
"Saya juga sudah berhenti jadi PNS ini kasus lama. Sebenernya sudah saya mau kembalikan uangnya tapi mereka tidak mau. Oleh itulah saya di tahan kemarin."
"Nah ini ada lagi yang melapor memang dia juga korban yang saya tipu,"tutupnya sambil menutupi wajah.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidsus Iptu Hari Dinar membenarkan adanya penangkapanini, Selasa (20/8/2019).
"Pelaku Wulan Purnama Sari, dulu PNS khusus bagian rekrutmen di Kemenkumham dan telah melakukan penipuan kepada calon CPSN,"Ungkap Iptu Hari Dinar.
• Gudang Terbakar di Muara Dua OKU Selatan Diduga Tempat Penyimpanan Minyak
Wulan hingga kini tidak lagi bekerja di Kemenkumham dan kasus yang di jerat juga sudah berlangsung sejak tahun 2008 sampai 2012.
Pelaku juga sudah menjalani hukuman penjara karena laporan penipuan CPNS.
Ia divonis hakim hukuman satu tahun dan dijalani selama enam bulan di Lapas Wanita.
"Benar, dia sebelumnya sudah ditangkap 2018, dan ditahan enam bulan. Setelah dia keluar dari lapas hari ini kita tangkap lagi. Sebab ternyata ada lagi laporan yang sama di tahun itu. Ada lima laporan kepada kami,"tegasnya.
Pelaku telah mendapatkan uang hingga ratusan juta.
Sebab dari lima korban yang melapor ada yang menyetor uang 60 juta, 50 juta, 80 juta hingga 100 juta.
" Jadi ada 5 korban, dan hingga kini sudah kita tangani 3 korban," ungkapnya.
• Jibril Abdul Panitia Seminar Kebangsaan UGM Sebar Video Mesum Pacar ke Orang Tua, Politisi Hebat !
Bagaimana modus yang dijalankan pelaku?
Hari terlapor menawarkan kepada korban dapat membantu orang untuk bekerja sebagai PNS tanpa tes dengan syarat menyiapkan sejumlah uang.
Lalu akhirnya korban tertarik untuk mengurus anak pelapor dapat bekerja sebagai PNS dengan menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor.
Kemudian pelapor memeberikan SK dan Surat tugas palsu. Setelah dikroscek ternyata SK dan Surat tugas tersebut palsu.
• Warga OKI Manfaatkan Menyusutnya Sungai Komering untuk Bercocok Tanam
"Untuk 5 korban ini nama-nama tak bisa kami sebutkan, dan diminta untuk dirahasiakan. Untuk kisaran kerugian mereka relatif ada 50 juta sampai 100 juta,"bebernya.
Ketika disinggung apakah ada keterlibatan orang dalam Kemenkumham. Hari mengatakan, pelaku sendirian yang melakukan proses penipuan secara tunggal.
"Pelaku bilang setor itu bohong karena sudah kita sidik tidak ada. Apa lagi ini kasus sudah berjalan lama kita juga sudah menyelidiki kesana tapi dialah pelaku tunggalnya," tegasnya. (SP/ Andyka Wijaya).