Ayah dan Anak di Musirawas Bunuh Tetangga, Hanya Karena Perkara Tanah Galian Septic Tank
Ependi (67 tahun) warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas tewas mengenaskan, Senin (19/8/2019).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ependi (67 tahun) warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas tewas mengenaskan, Senin (19/8/2019).
Ependi tewas dengan kondisi 11 luka tusuk di bagian lengan atas sebelah kiri, lengan bawah ketiak sebelah kiri, bahu sebelah kiri, lengan tangan kanan, dada bagian tengah, leher sebelah kiri, leher bagian belakang dan empat bagian punggung.
Ependi tewas gara-gara hanya karena tanah galian WC atau septic tank dengan Irman (40 tahun) dan anaknya Wiwin Saputra (22 tahun) yang tak lain tetangga sebelah rumahnya.
Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat Ependi menggali lubang septic tank tepat diantara rumahnya dengan rumah Irman.
Karena tanah galian menumpuk di sebelah rumah Irman, Irman menegur dan mengingatkan supaya Ependi memindahkan tanah galian tersebut.
Namun, Ependi tidak menghiraukan. Bahkan ia mencabut patok batas tanahnya.
Akhirnya terjadilah keributan diantara keduanya, karena emosi Irman dan anaknya Wiwin menusuk dan membacok Ependi berulang-ulang dengan pisau.
Keluarga korban, Hamli (47 tahun) Kades Desa Lubuk Besar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Kapolsek Muara Beliti AKP Albusro mengatakan, setelah mendapat laporan Kades anggotanya langsung mendatangi lokasi dan melakukan oleh TKP dan memberikan imbauan.
"Kita mengingatkan Kades, perangkat desa serta masyarakat Desa Lubuk Besar agar pelaku menyerahkan diri sebelum 1 x 24 Jam," ungkapnya pada Tribunsumsel. Com, Kamis (20/8/2019).
Kemudian pukul 14.20 WIB, Kapolsek mendapat informasi bahwa pelaku Irman menyerahkan diri ke rumah Jon, kemudian ia memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota piket untuk melakukan penjemputan.
Sekira pukul 16.30 WIB mendapat informasi dari salah satu keluarga pelaku, bahwa Wiwin telah menyerahkan diri dan diantar keluarga ke Rumah Kades.
"Kemudian Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penjemputan dan juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau yang digunakan kedua pelaku membunuh Ependi," ujarnya.