Sidang Prada DP

Prada DP Kecewa Vera Oktaria Ngaku Hamil 2 Bulan, DP Ngaku Baru Hari Itu Lakukan Hubungan Badan

Prada DP membunuh serta memutilasi Vera Oktaria karena kaget dan kecewa Vera mengaku telah hamil selama dua bulan

TRIBUNSUMSEL.COM
Vera Oktaria dan Prada DP. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Prada DP membunuh serta memutilasi Vera Oktaria karena kaget dan kecewa Vera mengaku telah hamil selama dua bulan.

Hal tersebut diungkapkan Prada DP saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (15/8/2019).

Dikatakan terdakwa, ia bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka saat itu memutuskan untuk bermalam karena tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.

"Karena sudah malam, kami akhirnya menginap di sana," kata Prada DP memberikan kesaksian.

Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Vera lalu masuk ke dalam kamar 06 untuk menginap.

Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.

Namun, keributan mereka dimulai ketika terdakwa menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.

"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya.

Namun, Vera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.

Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Vera. 

Takut Ketinggian

Terungkap alasan Prada Deri Pramana (Prada DP) melarikan diri dari pendidikan militernya.

Dia mengaku kabur dari pendidikan infantri di Baturaja karena tidak ingin ikut dalam proses rekrutmen menjadi tim komando. Sebab Prada DP mengaku takut pada ketinggian.

Alasan kaburnya Prada DP dari pendidikan militer terungkap pada sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa..

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved