Berita Palembang
Modus Baru Begal, Janda Muda Kenalan Korban di Facebook, Janjian Lalu Harta Korban Dikuras
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang janda muda bersama kekasihnya membegal korbannya dengan modus mengajak pria kenalan di facebook
Kelima tersangka pun meninggalkan korban dan Edwin melemparkan kunci motor milik korban.
Sementara korban berteriak minta tolong.
Lima tersangka ini telah dibekuk polisi.
• Hotel Santika Radial Palembang Gelar Kompetisi Mobile Legends, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kapolda Sumsel, Irjenpol Dr Firli mengatakan bahwasannya modus kejahatan ini adalah modus baru dimana otak pelakunya adalah perempuan dan menjadi umpan pelaku kejahatan.
Atas perilaku yang dilakukan kelimanya merek terjerat pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e dengan ancaman 12 tahun penjara.