Fakta Baru Pembunuhan Vera: Dodi, Imam Udin Buang Handphone dan Jual Sepeda Motor Vera

Sejumlah fakta terungkap dalam sidang keempat Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Rabu (14/8/2019).

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang. 

Diakui Dodi, tujuan mengubah warna cat supaya pada saat dijual motor tersebut tidak dikenali oleh orang lain.

Selanjutnya Dodi, Imam dan Udin membawa motor tersebut ke desa Keluang Musi Banyuasin untuk dijual.

"Motor tersebut kemudian dijual di desa Keluang ke teman Udin yang saksi Dodi lupa namanya," ujar Andi.

Hasil yang diperoleh dari menjual motor adalah sebesar Rp.3 juta.

"Dimana, Rp.700 ribu hasil penjualan itu diberikan pada saksi Dodi dan sisanya diambil oleh Imam dan Udin," ujarnya.

Mendengar BAP tersebut, Prada DP memberikan reaksi.

Dia membantah pengakuan Dodi yang mengaku diminta untuk menjual motor milik korban.

"Motornya hanya saya titipkan, tidak diminta untuk dijual," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved