Berita Palembang
Pelajar di Palembang Ini Jadi Korban Pengeroyokan karena Tegur Teman Suka Pinjam Peralatan Sekolah
MR (15 tahun), pelajar yang tinggal di Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi korban pengeroyokan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-MR (15 tahun), pelajar yang tinggal di Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi korban pengeroyokan.
MR dikeroyok teman sekelasnya berinisial RA dan teman-teman lainnya pada Minggu (11/8/2019).
Akibat pengeroyokan ini, ia mengalami luka robek di keningnya.
Setelah kejadian, MR langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pengobatan.
• Profil Lengkap Alpias Anggota DPRD PALI Termuda, Alumnus Perminyakan Akamigas Balongan
Usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit, Mardiana (33) ibu MR yang tidak terima putranya menjadi korban pengeroyokan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Kepada petugas Mardiana mengatakan putrinya menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
MR dikeroyok saat berada di seberang kampus Bina Darma Palembang yang beralamat di Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
"Mereka ini teman sekelas, tapi mereka ini sempat bertengkar, lalu pada hari itu mereka ketemuan di dekat kampus itu,” ujarnya kepada petugas.
• Terjal dan Masuk Hutan, Begini Lokasi Tempat Tanaman Bajakah Tumbuh di Kalimantan Sembuhkan Kanker
Sebelumnya korban korban sempat menegur RA lantaran sering meminjam peralatan sekolah, namun RA tidak senang sehingga mengajak korban ketemuan.
Akan tetapi korban tidak tahu kalau temannya tersebut mengajak rombongan sedangkan korban hanya datang seorang diri.
Korban kemudian dipukul oleh RA dengan palu dan teman-teman RA pun ikut memukuli korban di lokasi kejadian.
"Kalau dia (korban) bilang awalnya dia dipukul RA dengan palu kemudian dtemannya memukul menggunakan batu bata hingga ia terluka,” ungkapnya
• Data Base Sidik Jari Jadi Kunci Ungkap Pembunuh Vera, Kisah Aipda Chandra Temukan Nama Prada DP
Selain mengalami luka robek di kening, korban menuturkan, bahwa korban juga mengalami sakit kepala, muntah, bahu kanan lecet, dan lutut kanan lecet
Semetara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait perlindungan anak tersebut.
"Benar telah terjadi pengeyorokan yang dialami korban dan sudah kita terima laporanya, selanjutnya akan kita tindak lanjuti hal tersebut,” ungkapnya.