Berita Palembang
Kejutan Perolehan Kursi DPRD Palembang, Golkar Terlempar 4 Besar, PAN Raih Wakil Pimpinan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muncul kejutan peraih kursi dan pimpinan DPRD Palembang untuk periode 2019-2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muncul kejutan peraih kursi dan pimpinan DPRD Palembang untuk periode 2019-2024.
Partai Demokrat yang meraih 9 kursi berhak pada jabatan ketua DPRD Palembang.
Kejutan diberikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil menyodok peringkat 4 besar.
PAN meraih 6 kursi atau naik dua kali lipat dari pemilu 2014 yang hanya 3 kursi.
Dengan torehan ini maka PAN berhak untuk duduk di kursi pimpinan (wakil ketua DPRD) Palembang ke 3, setelah Gerindra (wakil ketua I), dan PDIP (wakil ketua II).
PAN menggeser posisi Golkar yang hanya berada diurutan ke 5 pada Pileg 2019 di Kota Palembang.
Caleg terpilih dari PAN, Ruspanda Karibullah mengklaim, meski baru akan duduk di kursi DPRD Palembang pada 30 September mendatang, namun dari 5 kandidat lainnya ia yang berpeluang besar akan duduk sebagai pimpinan DPRD Palembang.
Saat ini ada dua anggota DPRD incumbent dari PAN yakni Kgs Ishak dan Fauzi Achmad.
"Insya Allah, kursi pimpinan," kata Ruspanda, Selasa (13/8/2019).
Pria yang selama ini dikenal sebagai aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini, bukanlah orang baru di dunia politik.
Sebab pada Pileg 2014 lalu, ia juga sempat mencalonkan diri dari posisi dan dapil yang sama.
Namun nasib berkata lain, partainya tidak meraih kursi di dapil tersebut, dan baru Pileg 2019 ia berhasil lolos ke legislatif.
Mengenai kursi pimpinan yang isunya akan jatuh pada dirinya, Ruspanda tak menampiknya, karena peluang tersebut ada pada dirinya selaku pengurus inti partai (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), dan saat ini ia menjabat selaku Sekretaris DPD PAN Palembang.
"Untuk pimpinan pengurus KSD, salah satunya saya, dan itu mengacu SK sebelumnya," tuturnya, seraya nanti akan ada putusan dari DPP soal penunjukan hal tersebut.
Ditambahkan Panda sapaan akrab Ruspanda, selain dari kepengurusan inti partai kriteria lainnya, bisa saja partai melihat dari suara terbanyak yang didapat.
• Inilah 50 Nama Anggota DPRD Palembang Terpilih, Nama Lengkap dan Fraksinya 2019-2024