Berita OKI

Ini Daftar 45 Nama Anggota DPRD OKI Periode 2019-2024 Hasil Penetapan KPU OKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan 45 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI periode 2019-2024

Penulis: Winando Davinchi |
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten OKI, Sabtu (10/8/2019) siang 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan 45 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI periode 2019-2024.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten OKI, Sabtu (10/8/2019) siang yang dipimpin Ketua KPU OKI yakni Deri Siswandi.

Berdasarkan pleno tersebut PDI Perjuangan jadi penguasa DPRD OKI dengan meraih 7 kursi.

Diposisi kedua dipegang oleh PAN yang mendapat 6 kursi.

Kemudian menyusul partai Golkar, Gerindra dan PKB yang sama-sama meraih 5 kursi.

Lalu disusul partai NasDem, Demokrat dan Hanura masing-masing meraih 4 kursi.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 3 kursi sedangkan PBB dan Perindo masing-masing hanya mendapatkan 1 kursi.

Berikut adalah nama-nama caleg yang masuk sebagai anggota legislatif dari lima dapil yang ada di Kabupaten OKI.

Nama Caleg Terpilih:

Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kayu Agung, Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam.

Alokasi 12 kursi.

1. Harimandani (PKB)

2. Tri Susanto (Gerindra)

3. Wilindra (PDIP)

4. I Nyoman Warsa Yasa (PDIP)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved