Sri Raharjo Ingatkan Kecelakaan Sebabkan Fatalitas, Operasional Perusahaan Tambang akan Disetop

PTBA sudah bagus, dan harapan kami bisa menjadi contoh perusahaan lainnya, dan terus memegang komitmen dan action di lapangan

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Lisma Noviani
humas PTBA
Foto Bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM RI, Sri Raharjo dan Direktur Operasional dan Produksi PTBA, Suryo Eko Hadianto beserta jajaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM -- Inspektur Tambang dari kementerian ESDM RI akan memberlakukan peraturan penghentian kegiatan operasional perusahaan jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan fatalitas.

Hal ini dikatakan langsung oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM RI, Sri Raharjo saat menggelar workshop Peraturan perundang-undangan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik di PTBA Tanjung Enim, Jumat, (9/8/2019).

"Peraturan ini belum berlaku untuk saat ini, namun sebentar lagi kita berlakukan, hal ini untuk mengantisipasi angka kecelakaan kerja," katanya.

Dijelaskan Sri Raharjo, Hingga agustus 2019 ini tercatat ada sebanyak 16 jiwa yang melayang karena kecelakaan kerja di bidang pertambangan.

"Kalau selama ini, sanksi akan dikenakan setelah hasil investigasi keluar, namun ke depan, kalau terjadi vatality semua kegiatan perusahaan harus dihentikan dulu sampai hasil investigasi keluar dan itu akan menjadi catatan dan akan menjadi sejarah bagi rapor petugas dan pejabat yang bertugas pada saat itu," katanya.

Dijelaskannya peraturan tersebut akan diberlakukan dengan tujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku pertambangan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan kerja.

" Hal ini dilakukan bukan untuk sengaja menghukum perusahaan, namun dengan diberlakukannya peraturan ini nantinya diharapkan akan meningkatkan kesadaran pelaku usaha di bidang pertambangan untuk meningkatkan prosedur dalam menjaga keselamatan kerja," ungkapnya.

Tak hanya itu saja lanjutnya isu lingkunganpun saat ini turut menjadi perbincangan belakangan ini, isu ini berjalan terus.

"Untuk itulah sebagai pelaku pertambangan, setiap perusahaan tambang harus bisa menjawab masyarakat bahwa isu itu memang ada namun hanya sebagian kecil, perusahaan wajib untuk melakukan reklamasi pasca penambangan," jelasnya.

Ia juga berharap kepada PT Bukit Asam untuk menjadi pelopor dan contoh perusahaan tambang lainnya yang peduli akan lingkungan.

"PTBA sudah bagus, dan harapan kami bisa menjadi contoh perusahaan lainnya, dan terus memegang komitmen dan action di lapangan terkait keseriusannya mengelolah lingkungan baik yang akan ditambang maupun pasca tambang," jelasnya.

Sementara itu Direktur Operasional dan Produksi PTBA, Suryo Eko Hadianto mengatakan dengan adanya workshop ini diharapkan agar apa yang didapat, dapat di terapkan dalam bekerja.

"Ini untuk kita sendiri, sebagai pelaku dan pekerja di bidang pertambangan, kita harus mengubah paradigma selama ini, supaya masing-masing karyawan punya save agar bekerja dengan aman dan sesuai SOP," katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan kerja, lanjutnya pihaknya juga telah menerapkan golden rules.

"Dan saya tekankan semua manager dan senior manager yang ada disetiap divisi menerapkan bahwa dirinya juga adalah manager Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga punya rambu-rambu untuk menjaga keselamatan kerja baik untuk dirinya maupun unitnya masing-masing," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved