Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas
Kejinya Senior Saat MOS, AS Buat Wiko Siswa SMA Taruna Palembang Tewas Dipukul 2 Hari Berturut-turut
Polresta Palembang akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan kepada Wiko hingga menyebabkan tewas, siswa SMA Taruna Palembang
Kejinya Senior Saat MOS, AS Buat Wiko Siswa SMA Taruna Palembang Tewas Dipukul 2 Hari Berturut-turut
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polresta Palembang akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan kepada Wiko hingga menyebabkan tewas, siswa SMA Taruna Palembang.
Polisi menetapkan senior Wiko yang bersekolah di SMA Taruna Indonesia Palembang berinisial AS.
Satreskrim Polresta Palembang menetapkan tersangka atas kasus tewasnya Wiko Jerianda (WJ), siswa SMA Taruna Indonesia.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap Wiko di lokasi orientasi di Komplek Ponpes SMB II Palembang Talang Jambe, Rabu (7/8/2019) kemarin.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat gelar rilis di lobi Polresta Palembang, Kamis (8/7/2019).
• BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan AS Tersangka Kasus Tewasnya Wiko Siswa SMA Taruna Indonesia
• Bongkar Kelakuan Suami di Ranjang, Terkuak Pekerjaan Asli Suami Siti Badriah, Dekat Banyak Pejabat
• Viral Kisah LDR Yusuf, Wanita Ini Klarifikasi Setelah Dituduh Menipu, Saya Merasa Gak Menipu
Kekerasan tersebut dilakukan di sekitar lingkungan SMA Taruna Indonesia.
Kasus ini masih ada kaitannnya dengan reangkaian kegiataan pembinaan mental yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir 26 saksi dan menyita beberapa barang bukti.
"Dan dari hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik kita,disimpulkan bahwa telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh AS yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Dikatakan kapolresta, penetapan tersangka terhadap AS ini berdasarkan hasil gelar rekon, hasil dari pemeriksaan saksi berikut barang bukti,
keterangan para ahli dan hasil pemeriksaan di TKP yang menunjukan memang sudah terjadi tindak kekerasan.
“Hingga saat ini berdasarakn pemeriksaan kita dan keterangan saksi yang melihat bahwa 2 kali terjadi pemukulan pada saat hari rabu tanggal 10 dan pada hari kamis pada tanggal 11 satu kali."
"Jadi ada tiga kali pemukulan yang disaksikan beberapa orang saksi , teman korban yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya
Kapolresta Juga menjelaskan, alasan tersangka melakukan pemukulan terhadap korban tak jauh berbeda
dengan kasus pertama karena korban dianggap tidak menuruit perintah sehingga pelaku kesal dan akhirnya melakukan hal tersebut.
“Mungkin karena fisiknya yang sedikit berisi maka terjadilah keterlambatan dalam memasang tali pinggang tersebut sehingga pelaku emosi dan melakukan pemukulan ke arah perut,” bebernya.
Rekonstruksi
Dalam rekontruksi yang dilaksanakan Satreskrim Polresta Palembang di Ponpes SMB II Palembang, terlihat adanya pemukulan yang dilakukan senior Wiko saat baru dimasukan barisan.
Terlihat, dalam adegan ini saat Wiko tiba menuju barisan usai pingsan, Wiko yang duduk dengan baju terbuka langsung dihampiri seniornya AS.
Ketika Wiko sedang duduk, sang senior langsung memukul bagian perut Wiko sebanyak satu kali.
"Kenapa baju kau terbuka," ujar AS yang datang dan langsung memukul bagian perut Wiko.
Ketika usai memukul perut Wiko sebanyak satu kali, dua teman Wiko berbicara dengan sang senior bila Wiko baru sadar dari pingsan dan kesurupan.
"O..kau ini yang pingsan tadi," ujar AS sambil meninggalkan Wiko yang masih terduduk.
Ketika teman-temannya berdiri, ternyata Wiko tidak bisa bangun. Sehingga, membuat AS mendekati Wiko dan memapah Wiko untuk bangun.
Saat Wiko bangun, AS langsung membawa Wiko ke pos kesehatan. Selang beberapa lama, Wiko dibawa pulang ke sekolah dan diantarkan ke tempat tidurnya.
Di sini, Wiko juga sempat diperiksa Tuntri mengenai kesehatan dari Wiko yang masih terlihat lemas usai mengikuti MOS.
Periksa 20 saksi untuk dimintai keterangan.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah.
"Untuk penanganan kasus Wiko yang diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan SMA Taruna Indonesia sampai saat ini kita sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih dari 20 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta saat dikonfirmasi Senin (29/72019).
Selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga akan meneliti hasil medical record dari dua rumah sakit tempat Wiko sebelumnya dirawat.
"Dan kita juga akan meminta pendapat IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan kita akan bandingkan medical recordnya nanti yang dikeluarkan oleh dua rumah sakit ini sekaligus nanti apa saja keterangan dari IDI," katanya.
"Dan kita juga akan mintakan keterangan Rumah Sakit Bhayangkara terkait yang ahli dalam bidang forensik. Apakah yang diduga dilakukan oleh pelaku yang nantinya akan kita tetapkan apakah disitu ada tindakan kekerasan sehingga menyebabkan luka atau meninggal dunia," tambahnya.
Dikatakan Kapolresta, hingga saat ini belum menaikkan status tersangka, tapi kita masih melakukan penyelidikan yang sampai saat ini baru sampai pada status penyidikan terhadap beberapa saksi.
"Jadi sampai sejauh ini baru pemeriksaan saksi dan beberapa keterangan dokter terkait medical record. Apakah ada tanda-tanda kekerasan, apakah ada hubungannya meninggal dengan kasus kekerasan atau karena penyebab lain yang masih dalam penelitian kita," jelasnya.
Sementara untuk Obby frisman yang berstatus tersangka atas meninggalnya Delwyn, Kapolresta mengatakan masih menetapkan pelaku tunggal.
"Berdasarkan hasil dari penyidikan maupun penyelidikan kita. Dan itu sudah dibenarkan dan juga penyesuaian dengan keterengan para saksi yang sudah kita periksa," ungkapnya.
