Sidang Prada DP

Makam Imam Dibongkar Ulang, Inilah Hasil Otopsi Penyebab Kematian Si Penyuruh Pembakar Mayat Vera

Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando membenarkan bahwa Imam Satria (36) memang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Dawas pada 22 Juni 2019 lalu.

Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP tiba di Pengadilan Militer. 

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.

Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.

Ia lalu masuk kamar 06 lagi. Ia lalu membuka pakaiannya dan menggergaji tubuh korban lagi.

Ia lalu melanjutkan memotong siku Vera sampai putus.

Prada DP Buat Banyak Orang Sengsara, Bahkan Hotel Sahabat Mulia Tutup Sampai Sekarang

Ia lalu melanjutkan menggergaji bagian tubuh lain tapi kemudian gergaji itu kembali patah.

Bingung, Prada DP lalu menelepon Teguh dan meminta dibelikan gergaji tapi ditolak.

Prada DP lalu pergi ke pasar Sungai Lilin lagi.

Di sana ia lalu membeli tiga ransel.

Namun sesampai di hotel Prada DP merasa tiga tas tadi kurang besar dan ia kembali ke Pasar Sungai Lilin lagi untuk membeli koper.

Prada DP lalu mengukur tubuh Vera dengan koper. Ia lalu meletakkan potongan tangan Vera ke koper itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved