Sidang Prada DP

Makam Imam Dibongkar Ulang, Inilah Hasil Otopsi Penyebab Kematian Si Penyuruh Pembakar Mayat Vera

Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando membenarkan bahwa Imam Satria (36) memang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Dawas pada 22 Juni 2019 lalu.

Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP tiba di Pengadilan Militer. 

Imam Satria tewas sebulan setelah pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP pada 8 Mei 2019.

Imam Satria berusia 36 tahun saat meninggal dunia. Ia tercatat sebagai warga Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Ternyata pada tanggal 2 Juli 2019, petugas forensik dari Polda Sumsel sempat membongkar makam Iman Satria.

Namun sampai saat ini belum dijabarkan hasil dari pemeriksaan forensik tersebut.

Kronologi Keterlibatan Imam

Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Prada DP Buat Banyak Orang Sengsara, Bahkan Hotel Sahabat Mulia Tutup Sampai Sekarang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved