Berita Selebriti

Gelapkan Mobil Rp 800 Juta, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara, Kini Mendadak Minta Maaf ke Eks Istri

Presenter Vicky Prasetyo terancam masuk penjara usai dilaporkan istri sirinya.Ya Vicky Prasetyo dijerat dengan kasus pelaporan

Kolase/net
Vicky Prasetyo dan Vivie Paris 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Presenter Vicky Prasetyo terancam masuk penjara usai dilaporkan istri sirinya.

Ya Vicky Prasetyo dijerat dengan kasus pelaporan penggelapan mobil mewah seharga Rp 800 juta.

Adapun sang mantan istri siri bernama Vivi Paris yang jengah dengan janji palsu Vicky Prasetyo.

Dilansir dari Kompas,com,Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Vivi Paris sebelumnya mengaku menjadi istri siri Vicky Prasetyo. 

Ridho Ilahi Berbohong? Chagii Amelia Tantang Ketemu Langsung Pasca Digrebek, Terbongkar Fakta Baru

Ini Panggilan Gempita Buat Wijin Kekasih Gisella Anastasia, Gading Marten Kaget Mendengarnya

  "Oh kalau kemarin terakhir, 'Oke, komunikasinya sanggup'.

Vicky Prasetyo yang berbicara via telepon dengan Angel Lelga
Vicky Prasetyo yang berbicara via telepon dengan Angel Lelga (Screenshoot Acara Pagi Pagi Pasti Happy)

Namanya juga baru mediasi," ujar Vivi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

"(Kerugian) mobil sama uang hampir Rp 1 miliar," ucapnya. 

Vivi berharap ke depannya, Vicky Prasetyo benar-benar menepati janjinya tersebut.

Apalagi, laporannya terhadap Vicky atas penggelapan mobil sudah diproses kepolisian.

 "Tahap awal ya semoga ke depannya ada komunikasi lagi yang lebih intens," ucap Vivi Paris

  Vivi mengatakan, mantan suami sirinya itu harus menanggung konsekuensi hukum bila tak ada pertanggungjawaban.

"Konsekuensinya memang harus P21, ke persidangan langsung.

Tapi mudah-mudahan Vicky ada itikad baik ya, karena gimana pun juga ada anaknya di saya.

Jangan memandang nominal uang, tetapi lihat anaknya," ujar Vivi Paris.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved