Berita Palembang
BREAKING NEWS Gubernur Herman Deru Sanksi SMA Taruna Palembang Dilarang Terima Siswa Baru Tahun 2020
BREAKING NEWS Gubernur Herman Deru Sanksi SMA Taruna Palembang Dilarang Terima Siswa Baru Tahun 2020
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah mengeluarkan keputusan terkait status SMA Taruna Indonesia Palembang
Hal itu pasca peristiwa meninggalnya dua siswa disekolah tersebut saat masa orientasi siswa (MOS) beberapa waktu lalu.
Melalui hasil rapat lengkap jajaran pendidikan, dewan pendidikan dan stakeholder lainnya
Sanksi yang diberikan SMA Taruna Indonesia Palembang yaitu dilarang untuk menerima siswa baru tahun ajaran 2020-2021.
• Keji, Inilah Peran Para Pelaku Saat Membunuh Pelajar SMK Palembang yang Mayatnya Dibuang ke Sumur
• Inilah Foto Wajah Andika Otak Pembunuhan Rahmad Siswa SMK Bhati Ibu 3, Berawal dari COD Motor
"Selama satu tahun dilarang, setelah satu tahun jika SMA itu mengajukan pengaktifan kembali, akan kita turunkan lagi tim evaluasi dan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya, Senin (5/8/2019)
Selain itu, mulai saat ini kata Deru SMA Taruna Indonesia untuk dapat menghentikan kegiatan belajar mengajar yang bersifat semi militer.
"Jadi kembali seperti sekolah pada umumnya, soal atribut silakan saja," jelasnya.
Menurut Deru hasil temuan dari tim investigasi terlalu banyak, seperti poin pertama banyak persyaratan yang tidak terpenuhi terkait sistem orientasi siswa.
Sedangkan untuk persoalan pidana akan diserahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian, Jaksa dan Pengadilan.
"Artinya setelah sanksi ini dijalankan dan SOP SMA bersangkutan masih sama serta tidak dipenuhi syarat yang harus dipenuhi, itulah saatnya untuk mereka menutup diri dengan sendirinya," jelasnya.
Sementara itu, terkait kelanjutan siswa yang sudah terlanjur masuk sebagai siswa SMA Taruna Indonesia maka akan tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan.
"Saya sudah tegas dan memastikan SMA Taruna dilarang terima siswa baru," tutupnya. (SP/Liya)
• Tak Menyesal, Akhirnya Gading Marten Bongkar Kesalahan Fatalnya Hingga Ceraikan Gisella Anastasia
Pra Peradilan
Keluarga Obby Frisman Arkataku menyerahkan sepenuhnya proses pra peradilan pada pihak kuasa hukum mereka.
Sebelumnya diketahui Obby Frisman Arkataku merupakan pembina Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMA Taruna Indonesia Semi Militer Plus.