Sat Pol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Lemabang Palembang
Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Palembang terhadap pedagang kaki lima (PKL) di pasar Lemabang
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Palembang terhadap pedagang kaki lima (PKL) di pasar Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II kota Palembang.
Yang menjadi sasaran yaitu pedagang yang menggelar dagangannya bukan pada tempatnya seperti jalur hijau, trotoar serta bahu jalan, Sabtu (3/8/2019) pagi.
Penertiban PKL ini dilakukan secara rutin untuk menyerap pasar tradisional, sesuai peraturan semestinya.
Heri kasi pengendalian Satpol PP kota Palembang beserta anggota melalukan penertiban dan penataan di seputar kawasan pasar Lemabang, Ilir Timur II yang menggelar dagangannya bukan pada tempatnya seperti jalur hijau trotoar serta bahu jalan.
"Kami menurunkan 4 regu patroli menertibkan semua PKL, karena memang disini bukan tempat berjualan," ucapnya.
Sejak pagi kami telah mempersiapkan anggota kemudian diadakan apel agar anggota siap dalam melakukan penertiban.
"Sejak dari jam 09.00 tadi sampai jam 11.30 anggota kami sudah melakukan penertiban PKL yang sudah lama nekat berjualan, Serta PKL yang berdagang tidak pada tempatnya," ujarnya.
Penertiban terhadap PKL kali ini sedikit berbeda karena dilakukan oleh anggota gabungan.
"Dari kami kan 4 regu patroli, lalu di bantu dengan BKO Polresta dan juga dari Kodim," ujarnya.
Penertiban dilakukan agar masyarakat bisa lebih nyaman melintas di jalan tersebut, serta para PKL berjualan di tempat semestinya.
"Penertiban karena PKL nekat berdagang di jalur hijau bahkan hingga memenuhi badan jalan yang membuat jalan menjadi sempit menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Pada penertiban kali ini berjalan kondusif dan tidak ada barang yang di amankan.
"Karena dari kami sifatnya persuasif sehingga penertiban berjalan kondusif dan tidak ada barang yang kami amankan,".
"Pedagang akhirnya menyadari dan mengaku telah membuka lapak di tempat yang salah, serta sudah meminta maaf," imbuhnya.
Diharapkan kedepannya pedagang yang berjualan di pasar Lemabang bisa lebih mengindahkan larangan dari Satpol PP.
"Kami akan terus memantau para PKL dan jika masih nekat kembali berjualan di badan jalan akan langsung ditindak tegas," tutupnya.