Berita Palembang
Oknum Mengatasnamakan Disnaker Peras Perusahaan di Sumsel Modus Jual Perlengkapan K3
Sejak kemarin beberapa perusahaan di Palembang menjadi sasaran penjualan paket Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3
Penulis: Winando Davinchi |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejak kemarin beberapa perusahaan di Palembang menjadi sasaran penjualan paket Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.
Paket tersebut berisi spanduk, stiker dan buku seputar K3 yang dijual oleh oknum mengatasnamakan Disnaker Bidang K3.
Perusahaan yang mereka kunjungi diminta membeli paket seharga Rp600.000 setiap.
Beberapa perusahaan akhirnya mempercayai dan membayar uang paket K3 tersebut.
PT Saripati Mas Palembang Sriwijaya beralamat di Jalan Tanjung Api-api Lorong Mekar Jaya, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin merupakan perusahaan yang mempercayai itu.
Kemudian wartawan Tribunsumsel.com mendatangi perusahaan tersebut untuk mengonfirmasi kebenarannya, Jumat (2/8/2019) pagi.
• 105 Atlet Panahan Sumsel Ikut Kejurda, Pemanasan Jelang Porprov 2019 dan Pra PON
David selaku kepala perusahaan membenarkan adanya pihak yang mengatasnamakan K3 telah datang ke kantor.
"Iya benar tanggal 30 bulan tujuh kemarin itu ada 2 orang yang ngakunya dari K3 datang ke perusahaan kami untuk bertemu pimpinan perusahaan, tetapi saya lagi tidak ada dan akhirnya mereka pulang," ucapnya.
Kemudian keesokan harinya sekitar siang hari mereka datang kembali untuk menawarkan paket yang berisikan buku panduan K3 dan perlengkapannya.
"Nah setelah itu pada tanggal 31 mereka datang lagi ke kantor kami dan langsung bertemu dengan saya," jelasnya.
• Gempa Banten Dirasakan Warga Pagaralam, Sampai Goyang-goyang Rumah Dek
Mereka yang datang berjumlah 2 orang mengenakan pakaian kemeja dan celana dasar dan terlihat sangat rapi.
"Akhirnya mereka bertemu saya, kepada saya mereka menjelaskan bahwa nanti akan ada penyuluhan K3 yang diadakan oleh Disnaker Provinsi Sumatera Selatan, tetapi katanya yang ikut penyuluhan harus minimal pendidikan D3," jelasnya.
Tidak berselang lama mereka mengeluarkan barang yang berupa paket K3 dari dalam tas.
"Setelah itu baru mereka memberi spanduk, bendera, buku panduan peraturan K3, dan mereka langsung menyuruh saya untuk tanda tangan,"
"Saat saya baca daftar yang mereka kasih disitu tertulis harus membayar Rp 600.000,'
"Langsung saya tanya apakah itu uang untuk penyuluhan mereka menjawab bukan, uang tersebut adalah biaya paket K3," ungkapnya.
• Guncang DKI Jakarta, Gempa Banten 7.4 SR Ternyata Berpusat di Megathrust Selat Sunda
Pada akhirnya dia mempercayai dengan membaca banyaknya perusahaan yang sudah mengambil paket K3 tersebut.
"Di kertas yang saya baca itu daftar perusahaan sudah banyak yang ikut membeli paket K3 tersebut, jadi saya percaya-percaya saja bahwa itu aturan resmi yang harus diikuti," terangnya.
Oknum mengatasnakan Disnaker.
Menindaklanjuti tentang penjualan paket K3 yang mengatasnamakan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan.
Lamres Sipayung, selaku Kepala Seksi norma K3 Disnaker Sumsel, Jumat (2/8/2019) mengatakan, tidak mengetahui oknum di balik pemerasan kepada perusahaan.
"Kami tidak mengutus anggota untuk membagikan paket K3 dan bisa di katakan itu adalah oknum yang tidak tahu siapa tetapi mereka hanya mengatasnamakan Disnaker," katanya.
Lanjutnya ia mengatakan tidak ada sama sekali penjualan paket K3 kepada perusahaan seperti yang tengah terjadi.
• Hadiri Pembekalan Anggota Legislatif dari PAN, Herman Deru Merasa Tersanjung
"Pihak Disnaker tidak pernah sama sekali melakukan pembagian paket seperti bendera, spanduk dan buku panduan, karena memang tidak ada alokasi dana untuk itu," ucapnya.
Memberi peringatan jangan pernah percaya jika terdapat oknum yang menawarkan paket K3 apalagi diminta membayar sejumlah uang.
"Jangan percaya dengan orang yang mengatasnamakan K3 dari Disnaker, jika belum yakin dapat menghubungi atau mendatangi langsung kantor Disnaker terdekat," jelasnya.
Kejadian pihak yang mengaku karyawan dari Disnaker seperti ini sudah terjadi sekitar setahun belakangan di beberapa daerah.
"kami sudah sering mendengar aduan masyarakat seputar hal ini, dan terjadi di beberapa kabupaten/kota, hal ini membuat resah masyarakat," ungkapnya.