Berita Palembang
Kakak Beradik di Palembang Bunuh Bos Parkir, Alasannya Kesal Korban Berulang Minta Setoran
Kakak beradik ini nekat menghabisi nyawa bosnya karena kesal uang setoran parkir senilai Rp 100 ribu diminta lagi
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rafli Rifaldi (22 tahun) warga Slamet Riadi Lorong Jambu Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang bersama adiknya AA mengeroyok dan membunuh korban M Yusuf Ibrahim (35 tahun).
Kakak beradik ini nekat menghabisi nyawa bosnya karena kesal uang setoran parkir senilai Rp 100 ribu diminta lagi.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Lingkaran I Dempo luar depan toko Roti Francis Bakery Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang, Senin (15/10/2019) pukul 11.30 lalu.
Korban tewas dikeroyok kakak adik ini dan ditusuk serta disabet menggunakan senjata tajam.
Kronologi
"Uang setoran parkir Rp 100 ribu sudah aku setor, tetapi korban minta lagi."
"Alasan korban aku belum setor uang parkir," ujar tersangka Rafli saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (2/8/2019).
Rafli kesal beberapa kali uang setoran parkir terus diminta.
Rafli kemudian berencana untuk menghabisi nyawa Ibrahim.
• WNA asal Tiongkok Dijambret di Palembang, HP Dirampas saat Cek Google Maps
Saat sedang menjaga parkir di Jalan Lingkaran I, Ibrahim kembali datang menemui tersangka.
Melihat Ibrahim kembali datang, Rafli yang sudah kesal sudah siap untuk membunuh.
Apalagi Ibrahim waktu datang langsung marah-marah dan sempat memukul kepala Rafli menggunakan helm yang dipakainya.
"Aku sudah tidak tahan lagi. Makanya langsung aku tusuk dia dan saat kejadian adik aku ada di lokasi dan dia ikut juga membantu aku. Teman aku Rico (DPO) juga ikut membantu," ujarnya.
Rafli mengaku, baru dua bulan ikut menjaga parkir dilahan milik Ibrahim.
• Mungungkap Sosok Serli, Pacar Lain Prada DP, Beri Makan dan Selimut Waktu Kabur dari Pendidikan
Ia mengaku kesal, bila uang setoran parkir yang sudah diberikannya terkadang dibilang belum disetorkan.
Pengeroyokan dan penusukan mereka lakukan terhadap Ibrahim hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, mereka langsung melarikan agar tidak ditangkap polisi.
Rafli bersama adiknya langsung melarikan diri ke Medan.
Sedangkan Rico (DPO) melarikan diri sendirian dan saat ini belum tertangkap.
"Yang ada masalah kakak aku, karena kakak aku sempat dipukul korban jadi aku ikut bantu mengeroyok korban," kata AA.
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa dan Panit Reskerim Ipda A Wahab menuturkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya beberapa kali melakukan penyelidikan di rumah kedua tersangka.
• Temukan Emas Batangan di Tempat Sampah, Petugas Kebersihan ini Justru Lakukan Hal Tak Terduga ini
"Dari informasi yang kami kumpulkan, bila kedua tersangka kabur ke Medan."
"Tim Ladas langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru mengenai lokasi keberadaan mereka," ujarnya.
Lanjut Edi, kedua tersangka diamankan di salah satu rumah makan di Kecamatan Medan Baru Medan. Keduanya bekerja di rumah makan tersebut.
"Untuk tersangka Rafli, kami kenakan pasal 340 karena sudah berencana. Sedangkan tersangka Arfandi kami kenakan pasal 351 ayat 3," katanya.