Sidang Prada DP

Imam Sosok yang Menyuruh Prada DP Membakar Vera Oktaria Seusai Dimutilasi, Kini Imam Sudah Meninggal

Imam Sosok yang Menyuruh Prada DP Membakar Vera Oktaria Seusai Dimutilasi, Kini Imam Sudah Meninggal

MA FAJRI
Prada DP menangis di persidangan. 

Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.

 Setelah Disersi dari kesatuan di Baturaja, terdakwa Prada Deri Pramana tinggal di Palembang.

Berikut fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam sidang perdana kemarin.

Meskipun orangtua terdakwa juga tinggal di Palembang, usai disersi Prada DP menyewa kost-kostan.

"Dia (Deri) minta bantu saya buat cari kos-kosan, lalu saya bantu carikan dan sudah dibayar satu bulan, tetapi ia tinggal disana selama empat hari saja," terang Putra Baladewa teman terdakwa Prada DP saat memberikan kesaksian di persidangan..

Selama terdakwa sewa kost dan berdiam empat hari, nyatanya saksi menyebut nama Sherly.

"Sudah dapat kostan dia (Deri) bilang sama saya, kalau malam ini bakal datang Sherly membawa selimut untuk menginap selama dua hari, setelah itu saya pulang dan tidak tahu lagi," jelasnya.

Sementara itu, usai mendengarkan keterangan saksi, persidangan dilanjutkan dengan sidang disersi.

Di sela waktunya saat membacakan dakwaan, Oditur Mayor Chk Andi Putu menerangkan bahwa terdakwa Prada Deri Pramana bertemu korban Vera Octaria di jembatan Kertapati.,

"Pada tanggal 7 Mei 2019, terdakwa bertemu korban di jembatan kertapati menuju Sungai Lilin," katanya kepada majelis hakim, Kamis (1/8/2019).

Sejumlah saksi memberikan kesaksian dan ada sejumlah barang bukti ditunjukkan.

Selama keterangan saksi, Prada DP tampak beberapa kali menangis.

Bahkan hakim sempat menegurnya.

Hakim Ketua, Letkol CHK Khazim bahkan dua kali memperingatkan Prada agar berhenti menangis.

"Terdakwa, apakah bisa melanjutkan persidangan? Kalau tidak bisa, istirahat dulu," kata Hakim Ketua.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved