Sidang Prada DP

Disebut Air Mata Buaya Sampai Tak Bisa Dimaafkan Keluarga Vera, Inilah Jalannya Persidangan Prada DP

Keluarga Vera Oktaria, kasir indomaret korban pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP (Deri Pramana) tak bisa memafkan.

Editor: Prawira Maulana
MA FAJRI
Prada DP menangis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga Vera Oktaria, kasir indomaret korban pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP (Deri Pramana) tak bisa memafkan.

Prada DP yang menangis sesenggukan selama jalannya sidang dianggap Suhartini, ibu Vera, hanya lakon air mata buaya. 

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria belum bisa memaafkan perbuatan Prada Deri Pramana yang telah membunuh anak kandungnya.

Bahkan Suhartini berujar bahwa air mata Prada Deri yang terus jatuh saat persidangan merupakan air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring 
Palembang, Kamis (1/8/2019).

Suhartini mengaku hatinya belum lega. Dia ingin melihat Prada Deri mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan, orang tua Prada Deri Pramana yakni Leni juga sempat menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Suhartini.

Namun permintaan itu langsung ditolak oleh ibu empat orang anak tersebut.

"Belum bisa pak," timpal Suhartini dengan suara tegas di hadapan majelis hakim.

Leni juga memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi dalam sidang anaknya.

Dia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangan dalam kesempatan itu.

"Saya tidak sanggup pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Setelah itu Leni mendapat izin dari majelis hakim untuk meninggalkan ruang sidang.

Sebelumnya, 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved