Warga Batam Masukkan Sabu-sabu Lewat Anusnya, Dicegat di Bandara SMB II Palembang

Warga Taman Sejati, Kota Batam Riau bernama Andi Wibowo (34) diamankan petugas bandara dan BNNP Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala BNNP Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Taman Sejati, Kota Batam Riau bernama Andi Wibowo (34) diamankan petugas bandara dan BNNP Sumsel karena menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui anusnya.

Warga Batam ini, diamankan saat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (31/7/2019) malam.

Narkoba jenis sabu seberat 109 gram disembunyikan di dalam anus agar bisa mengelabui petugas.

Andi menumpang pesawat Citilink QG 988 dari Batam tujuan Palembang.

Saat turun dari pesawat, Andi langsung diamankan dan menggeledah barang bawaannya. Akan tetapi, tidak ditemukan barang bukti.

Karena tidak ditemukan, membuat petugas bandara dan BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, barang bukti tidak ditemukan. Kecurigaan tersangka membawa narkoba, sehingga diputuskan untuk memeriksa lebih detil lagi.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima bila ada seseorang yang membawa narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam tujuan Palembang.

"Setelah pesawat Citilink QG 988 yang ditumpangi pelaku mendarat di Palembang, petugas keamanan bandara bersama anggota BNNP Sumsel menangkap pelaku saat keluar dari pesawat," ujarnya.

Lanjut Jhon, saat ditanya mengenai sabu yang dibawanya tersangka mengaku sudah meninggalkan sabu yang dibawanya di pintu masuk Bandara Hang Nadim. Namun melihat gerak geriknya yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami bawa ke RS Siloam Palembang untuk menjalani pemeriksaan rongent. Dari periksaksaan, ditemukan barang mencurigakan dirongga anus. Setelah diberikan obat pencahar, saat tersangka bunag air besar ditemukan 2 kapsul berisi sabu-sabu seberat 109 gram," katanya.

Dari pengakuan tersangka, menurut Jhon nantinya ada orang yang akan mengambil sabu tersebut setelah tiba di Palembang. Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui pembeli aslinya dari narkoba yang dibawa tersangka.

Penyelundupan dengan modus menelan atau menyembunyikan di dalam anus sudah dilakukan sejak lama. Namun, diduga pelaku Andi ini baru sekali melakukan aksi tersebut karena barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 500 gram.

“109 gram ini termasuk banyak, tapi enggak sampai setengah kilo, tubuhnya juga mungkin belum kuat. Ini percobaan atau bukan, kita enggak tahu. Tapi masih kita kembangkan ini sindikat mana,” pungkasnya.
Area lampiran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved