Berita Selebriti
Ogah Berdamai, Anthony Hillenaar Minta Uang 1 Miliar ke Kriss Hatta? Ibunda Naik Pitam Ancam Begini
Permasalahan Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar berujung pada penahanan sang aktor.Anthony Hillenar melaporkan Kriss Hatta ke polisi terkait aksi peng
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Antony mengaku kadung sakit hati dengan sikap arogan Kriss yang menolak ajakan damai sebelumnya.

"Dia nonjok saya dengan sengaja, saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucapnya.
Antony yang juga teman Kriss mengatakan bahwa Kriss memang orang yang tempramen.
Antony berharap laporannya ini bisa membuat Kriss jera. "Kriss orangnya emosional, orangnya aneh saja.
Suka jelek-jelekin orang, tapi kalau dicariin, orangnya kabur," ucap Antony.
"Oiya saya berharap dia di dalam (penjara) ya. Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam," sambungnya.
Sementara itu,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan artis peran Kriss Hatta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Gelar perkara dilakukan setelah polisi memeriksa lima saksi, di antaranya korban sekaligus pelapor bernama Antony Hillenaar dan petugas pengamanan di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
"Kami sudah memeriksa lima saksi yakni saksi korban, temannya (Kriss Hatta), dan satpam. Kami juga sudah melakukan visum," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di tempat hiburan tersebut untuk memastikan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta.
"Kami juga sudah mendapatkan (rekaman) CCTV di TKP untuk cek kejadiannya (penganiayaan)," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kriss ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Saat ditangkap, Kriss bersikap kooperatif. Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum tanggal 6 April 2019 Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.