Berita Selebriti

Ogah Berdamai, Anthony Hillenaar Minta Uang 1 Miliar ke Kriss Hatta? Ibunda Naik Pitam Ancam Begini

Permasalahan Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar berujung pada penahanan sang aktor.Anthony Hillenar melaporkan Kriss Hatta ke polisi terkait aksi peng

SILET
Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Permasalahan Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar berujung pada penahanan sang aktor.

Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta ke polisi terkait aksi penganiayaan yang dilakukan kepadanya.

Kriss Hatta terbukti menonjok wajah Anthony Hillenaar hingga mengalami patah hidung.

Hal inilah yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap kepolisian terancam hukumam 2 tahun penjara.

Sempat ogah berdamai, tersirat permintaan Anthony Hillenaar sebesar Rp 1 Miliar ke keluarga Kriss Hatta.

Uang tersebut diminta sebagai bentuk kompensasi untuk perdamaian atas kasus tersebut.

Dilansir dari Kompas, Ibunda beserta kuasa hukum Kriss Hatta kembali mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.

Antony Hillenaar ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Junat (26/7/2019).

Kedatangan pihak Kriss Hatta untuk berkonsultasi dengan kepolisian. Mereka berencana kembali melaporkan Antony Hillenaar dengan dugaan pemerasan. 

Antony Hillenaar merupakan pelapor sekaligus korban dugaan penganiayaan oleh Kriss Hatta.

Dugaan pemerasan itu didapatkan pihak Kriss Hatta usai proses mediasi dengan Antony menemui jalan buntu.

"Hati siapa seorang ibu ya anaknya ditahan, mau minta maaf, tetapi keluar angka (permintaan sejumlah uang).

Nah inilah yang akan menjadi pertimbangan dikonsultasikan pada malam ini ke penyidik," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu malam. 

Usai berkonsultasi dengan kepolisian, pihaknya disarankan tidak membuat laporan baru dengan laporan pertama. 

Adapun, sebelumnya Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved