Berita Muara Enim

Polisi Temukan 1/2 Kg Ganja di Kamar Mandi Warga Desa Manunggal Makmur Muara Enim

Polisi menemukan sekitar setengah kilogram ganja di rumah Bambang Hardiansyah (32 tahun), warga Desa Manunggal makmur Kecamatan Rambang Niru

Penulis: Ika Anggraeni |
Istimewa
Bambang Hardiansyah (baju merah) warga Desa Manunggal makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim saat diamankan di Polsek Rambang Dangku, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Polisi menemukan sekitar setengah kilogram ganja di rumah Bambang Hardiansyah (32 tahun), warga Desa Manunggal makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim.

Bambang kemudian ditangkap jajaran Polsek Rambang Dangku, Rabu (24/7/20190.

Polsek Rambang Dangku awalnya menyelidiki info dari masyarakat.

Kemudian didapat informasi bahwa ada bandar narkotika di desa tersebut yang mengarah ke tersangka.

Kemudian jajaran polsek Rambang Dangkupun melakukan pengintaian terhadap tersangka, setelah dipastikan, dilakukan penggerbekan.

Bak Bik Buk, Para Pelajar Adu Tinju di SMKN 2 Palembang

Petugas menggeledah Bambang dan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sekitar 500 gram ganja di dalam kamar mandi rumah tersangka.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, Bambang kemudian diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung perbuatannya.

Breaking News: Ditemukan Uang Rp 1,7 Miliar dari Bandar Narkoba Palembang, Anaknya Juga Jual Narkoba

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved