Berita Muara Enim
Polisi Temukan 1/2 Kg Ganja di Kamar Mandi Warga Desa Manunggal Makmur Muara Enim
Polisi menemukan sekitar setengah kilogram ganja di rumah Bambang Hardiansyah (32 tahun), warga Desa Manunggal makmur Kecamatan Rambang Niru
Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Polisi menemukan sekitar setengah kilogram ganja di rumah Bambang Hardiansyah (32 tahun), warga Desa Manunggal makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim.
Bambang kemudian ditangkap jajaran Polsek Rambang Dangku, Rabu (24/7/20190.
Polsek Rambang Dangku awalnya menyelidiki info dari masyarakat.
Kemudian didapat informasi bahwa ada bandar narkotika di desa tersebut yang mengarah ke tersangka.
Kemudian jajaran polsek Rambang Dangkupun melakukan pengintaian terhadap tersangka, setelah dipastikan, dilakukan penggerbekan.
• Bak Bik Buk, Para Pelajar Adu Tinju di SMKN 2 Palembang
Petugas menggeledah Bambang dan rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sekitar 500 gram ganja di dalam kamar mandi rumah tersangka.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, Bambang kemudian diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung perbuatannya.
• Breaking News: Ditemukan Uang Rp 1,7 Miliar dari Bandar Narkoba Palembang, Anaknya Juga Jual Narkoba
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.