Pemalak Tewas Ditembak
Ridwan Ditembak Mati Brigadir IP, Ternyata Ridwan Masuk Target Operasi Polsek IB 1 dan Polda Sumsel
Ridwan Ditembak Mati Brigadir IP, Ternyata Ridwan Masuk Target Operasi Polsek IB 1 dan Polda Sumsel
Penulis: M. Ardiansyah |
Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.
"Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa Sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakannya ke arah Ridwan.
Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur," ujar Supriadi, Selasa (23/7/3019).
Lanjut Supriadi, mengetahui tembakannya mengenai Ridwan, Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2.
Di sana, Brigpol IP mengatakan kepada anggota Pos Laka Musi 2 bila dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.
Saat mendapatkan laporan dari Brigpol IP, anggota Pos Laka Musi 2 menuju ke lokasi kejadian.
Di sisi lain, ada anggota Pos Laka Musi 2 yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.
Mengetahui Brigpol IP merupakan anggota polisi, sehingga anggota Propam Polresta Palembang yang menjemput Brigpol IP dari Pos Laka Musi 2.
• Beredar Pesan Ajakan ke Warga Ikut Nikah Massal di PTC Mall Pengantin Diberi Emas Ini Kata Manajemen
"Truk itu memang milik orangtua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya.
Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.
Namun, atas kejadian ini Brigpol IP sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui kenapa sampai dirinya menembak Ridwan di lokasi kejadian.
Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP.
Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks proses yang akan dikenakan kepada IP juga akan berbeda.
"Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak.
Karena secara harfiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya," jelasnya.
Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media.
Bila memang ada anggota kepolisian yang bersalah proses hukum akan tetap dikenakan.