Berita Musirawas
Ayah Tiri 3 Kali Perkosa Dirinya, Gadis 13 Tahun Ini Tak Tahan Lagi, Dijanjikan Rp 200 ribu dan HP
"Setelah kakak dan adik tiri korban pergi, pelaku langsung merayu korban dengan menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan membelikan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Lalu memperkosanya. Saat itu korban hanya bisa pasrah tak bisa melawan.
Setelah pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya, korban ketakutan dan pergi dari rumah.
"Kemudian pada hari Rabu (10/72019) sekitar pukul 11.30 WIB."
"Saat korban selesai mandi di sungai bersama temannya dan pulang ke rumah untuk ganti pakaian. Tiba-tiba kamar tidur korban didobrak oleh pelaku.
"Seketika itu korban terkejut, langsung mendorong sampai terjatuh. Sembari ketakutan korban langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan menceritan kejadian itu kepada pamannya," tambahnya.
Akhirnya karena tak tahan lagi, pada hari Jumat (19/7/2019), korban pun menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada kakak kandung korban.
Mendengar cerita adiknya, kakak korban mengajak ibunya melapor ke Polsek BTS Ulu Sabtu (20/7/2019) kemarin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi saksi serta hasil visum et refertum. Sabtu kemarin pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,"ujarnya.
Harun pun menegaskan, pelaku akandijerat UU Nomor 35 tahun 2014 atau Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
"Saat ini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," tegasnya.