Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas
Izin SMA Taruna Indonesia Terancam Dicabut Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Terstruktur
Kasus kekerasan pada Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMA Taruna Indonesia Semi Militer Plus Palembang berakibat jatuhnya korban meninggal
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
Evaluasi mulai dari kurikulum yang digunakan hingga mekanisme soal perekrutan tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo menyesalkan kenapa sekolah menugaskan guru yang baru masuk atau diterima baru satu pekan itu sebagai pembina Masa Orientasi Siswa (MOS).
Selain itu, guru yang ditunjuk itu bukanlah guru olahraga yang notabennya memahami soal takaran dalam pemberian pelatihan fisik pada siswa.
"Dia (Tersangka) itu diterima sebagai guru BK disana tapi kok malah jadi pembina MOS dan memberi pelatihan fisik ke siswa padahal bukan bidangnya,"
"Ini tidak masuk akal. Saya nilai dia belum dewasa secara Psikologis, belum bisa mengatur emosi dia sendiri makanya ketika kondisi lelah emosinya memuncak," jelasnya, Rabu (17/7/2019).
Lanjut Widodo, dalam aturan pelaksanaan MOS sendiri tidak dibenarkan melakukan kontak fisik, walaupun setingkat sekolah militer pun pelatihan fisik ada takarannya.
• RS Charitas Bentuk Tim Khusus Berbagai Ahli Periksa Wiko, Siswa Korban Kekerasan Orientasi Sekolah
Saat sudah melampaui ukurannya maka peristiwa seperti inilah yang terjadi.
"MOS itu isinya mengenalkan, menerima mereka, dan mereka merasa diterima oleh guru dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, Kegiatan yang dilakukan di luar komplek sekolah harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan sehingga dapat dimonitor perkembangannya,
Kalau kemudian tidak termonitor maka kejadian seperti ini bisa terulang.
"Selama ini belum ada izin dari kita untuk kegiatan di luar sekolah makanya kita tidak bisa mengawasinya. Padahal, Dinas selalu mengontrol semua kegiatan di sekolah," jelasnya.
Widodo bahkan memastikan tak segan menyetop izin operasional sekolah tersebut jika nanti terbukti bahwa kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur.
"Kita akan cek apakah ini hanya oknum atau memang kesalahan prosedur dari sekolah. Kalau ini murni kesalahan oknum kita tidak bisa cabut tapi jika terstruktur akan saya cabut," tutupnya.
Obi Frisman (24 tahun), tersangka penganiayaan terhadap Delwyn hingga tewas ternyata baru menyelesaikan pendidikannya tahun 2019 ini.
Obi merupakan merupakan alumni dari universitas di Palembang jurusan psikologi.
