Mutilasi Ogan Ilir
BREAKING NEWS, Ini Wajah Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi Karoman di Ogan Ilir
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Kasus pembunuhan disertai mutilasi Karoman di Ogan Ilir semakin terang
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Kasus pembunuhan disertai mutilasi Karoman di Ogan Ilir semakin terang.
Kepolisian akhirnya menetapkan Ibrahim, sebagai tersangka pembunuhan Karoman (40 tahun), warga desa Pinang Mas kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengatakan, Ibrahim ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka, sehingga mereka membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan barang-barang bukti yang lebih meyakinkan.
• Update Mutilasi Karoman, Rumah Almarhum Karoman Dipugar, Bantuan Dari Baznas
"Memang berawal dari pengakuan tersangka, tapi dari 5 alat pembuktian, pengakuan itu urutan kelima."
"Kita terus mencari bukti lain. Memang banyak alat yang bisa dijadikan bukti, tapi tidak seluruhnya kita bisa jadikan bukti," ujarnya saat di Polsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019).
Hingga berita ini ditulis, Polisi masih melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang sudah ada sebelumnya.
• Update Mutilasi Karoman, Kapolda Sumsel: Sudah Tangkap 2 Tersangka
Sebelumnya, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir digegerkan penemuan mayat di Sungai Arisan Bopeng, Kamis (6/6/2019).
Yang bikin geger, mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan kedua tangannya.
Mayat tersebut ialah Karoman (40), warga desa tersebut.
Karoman hilang sejak malam sebelumnya, usai berpamitan dengan keluarganya hendak mencari ikan di sungai tersebut. (SP/ Resha)