Pernikahan Dini di Ngulak

Pernikahan Dini 2 Bocah di Ngulak Langgar Undang Undang, Pemkab dan Polres Muba Usut Kejadian Ini

Pernikahan dua bocah di Desa Ngula, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat reaksi dari banyak pihak

Istimewa
Foto pengantin melaksanakan pernikahan dini di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 

Pernikahan tersebt berlangsung, Kamis 11 Juli 2019 lalu.

Pernikahan dini antara dua pelajar masih berusia 14 tahun membuat warga heboh.

Video pernikahan ini viral di media sosial, Jumat (12/7/2019).

Pernikahan itu terjadi di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/7/2019) malam.

Rusmin, Lurah Ngulak dihubungi tribunsumsel.com, Jumat (12/7/2019), membenarkan adanya pernikahan itu.

Kisah Pilu Pengantin di Palembang, Sang Ibu Meninggal 5 Jam Sebelum Akad Nikah

"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor, Saya juga tahu dari media sosial," kata Rusmin.

Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun.

Si pengantin perempuan baru tamat SD sedangkan pengantia pria sekolah SMP.

"semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orangtua, memang mau menikah," tambah Rusmin.

Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain sama-sama cinta.

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu orangtua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak.

Ini 3 Nama Calon Rektor Unsri Lolos Pemilihan Tahap Kedua, Ada Nama Anis Saggaf

Tujuannya minta surat pengantar NA (numpang nikah).

Saat itu Rusmin tidak ada di kantor, orangtua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah (Seklur).

Karena masih di bawah umur, seklur tidak memberikan surat pengantar.

Seklur saat itu menyarankan orangtua calon pengantin langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) supaya dapat penjelasan.

"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam kemarin di rumah pengantin perempuan," ungkap Rusmin.

Kedua pengantin merupakan warga asli, hanya saja mereka tinggal di desa berbeda.

"Sejak jadi lurah di sini belum pernah terjadi pernikahan cilik." ungkapnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved