Berita Palembang
Lakukan Kesalahan, Pembangunan Gedung Rumah Sakit Hermina Palembang Belum Punya AMDAL
Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR dan DLHK melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hermina di Jalan Basuki Rahmat Palembang
Namun pembahasan AMDAL yang sudah dilakukan sejak Januari 2019 tersebut berkasnya belum dikembalikan oleh pihak rumah sakit.
"Sampai saat ini berkas kelengkapan AMDAL belum dikembalikan kepada kami sampai saat ini," kata dia.
Sekretaris Ketua DPRD Kota Palembang, Ade Victoria mengungkapkan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder termasuk pihak rumah sakit untuk memeriksa berkas yang ada.
Jika nantinya berkas berkas tersebut salah dan menyalahi aturan maka pihaknya akan menstop pengerjaan.
"IMB keluar seharusnya ketika proses perijinan lingkungan sudah keluarin. Ini sebaliknya AMDAL belum keluar tapi IMB sudah keluar," kata dia.
• Caleg PAN Kgs Ishak Yasin Digugat Rekan Satu Partai ke Mahkamah Partai
Menurut dia, kesalahan lainnya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yakni luas bangunan baru tidak sesuai dengan luas bangunan utamanya.
Padahal kata dia sesuai Permenkes 147 seharusnya luas bangunan baru separuh luasnya dari bangunan lama.
"Dugaan lain kesalahan pada Permenkes 147. Apalagi ini bangunan bertingkat," kata dia. (SP/ Yandi)