Berita Lahat

Polisi Bekuk Pencuri Mobil Pemudik asal Depok Bulan Ramadan Kemarin, Beraksi saat Korban Istirahat

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat membekuk Duan Ramli (29 tahun), warga Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat

Sripo/ Ehdi Amin
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat membekuk Duan Ramli (29 tahun), warga Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat. 

Ketika satu ban mobil ditembus peluru tajam petugas, pelaku masih juga melajukan kendaraannya dengan kencang.

Tepatnya di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim aparat kepolisian sempat kehilangan jejak.

Diduga pelaku berhenti dan bersembunyi untuk mengganti ban yang sudah bocor akibat peluru petugas.

Tak berselang lama, mobil yang dikendarai pelaku kembali ke luar mengarah ke Kota Prabumulih.

Anggota polisi yang menerima kabar ini pun langsung melakukan pengejaran kembali.

Puncaknya, di Desa Sindur, Kabupaten Muara Enim, kendaraan milik korban ini kehabisan bensin.

4 Rekomendasi Film Anak-anak dan Keluarga Cocok Ditonton Isi Waktu Liburan

Diduga sudah tersudut, pelaku kemudian memberhentikan laju kendaraannya dan masuk ke halaman parkir salah satu rumah warga setempat dan pelaku melarikan diri hingga petugas kehilangan jejak.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Talang Jawa kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved