PPDB 2019

Kadisdik Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya PPDB SD Tahun 2019

Saat pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar untuk tidak memungut biaya apapun

Penulis: Melisa Wulandari |
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto memperingatkan kepada seluruh SD di Palembang saat pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar untuk tidak memungut biaya apapun.

"Kami menyampaikan larangan dalam PPDB dan menindaklanjuti surat edaran kepala dinas pendidikan Palembang, arahan walikota dan wawako bahwa untuk SD dan SMP tidak dibenarkan membebani masyarakat atau orangtua," katanya.

Baju seragam sekolah SD tidak boleh macam-macam.

Siswa SD hanya pakai seragam putih merah dan baju olahraga.

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa SD Palembang 2019, Tidak Perlu Surat Psikolog

"Dan SMP putih biru tidak ada kewajiban harus membuat jas, baju koko, baju batik tidak diperbolehkan," jelasnya.

"Kami juga sepakat bahwa tidak ada pengkoordiniran baju seragam kecuali baju olahraga karena untuk keseragaman dan membayarnya bisa mengangsur beli di koperasi sekolah," katanya.

Tidak dibenarkan pula kepala SD memungut biaya apapun pada saat PPDB.

"Contoh harus ada uang map, beli formulir atau terlambat mengantar anak mendaftar ke sekolah dan memberikan imbalan kepada kepala SD jangan sampai terjadi," katanya.

"Gunakan dana bos yang ada, dana bos ini diperbolehkan untuk kegiatan pelaksanaan PPDB. Untuk masalah lainnya seperti zonasi, zonasi SD ini tidak seperti SMP harus online."

"Cukup cek dari Kartu Keluarganya, kepala sekolah bisa mengarahkan walisiswa yang mungkin kebingungan pada saar mendaftar," jelasnya.

Sementara itu, Zulinto juga menyarankan bagi anak-anak berkebutuhan khusus bsia disekolahkan di SDN 30 Palembang.

"SDN 30 Palembang ini ramah anak berkebutuhan khusus dan standar sekolahnya itu sekolah inklusi terbaik di Palembang ini," katanya.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di kota Palembang telah dimulai hari ini Senin (1/7/2019), sampai dengan Kamis (4/7/2019).

Pantauan tribunsumsel.com hari pertama PPDB di SD Negeri 30 Palembang yang beralamat di Jalan Sungai Tawar Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, terlihat ramai dari pukul 06.30 hingga 08.00.

Sekolah dasar yang terkenal ramah anak berkebutuhan khusus (ABK) ini tak hanya ramai oleh walimurid bersama anak-anaknya namun terlihat juga walimurid bersama anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved