Berita Palembang
Bikin Macet, PKL Pasar 26 Ilir Palembang Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 26 Ilir Palembang, Rabu (26/6/2019) siang
Penulis: Winando Davinchi |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 26 Ilir Palembang, Rabu (26/6/2019) siang.
"Kami menurunkan sekitar 50 personel untuk menertibkan PKL karena sudah mengganggu arus lalulintas dan membuat macet jalanan," ucap Heri, Kasi Pengendalian Satpol PP Kota Palembang.
Sejak siang kami telah mempersiapkan anggota kemudian diadakan apel agar anggota siap melakukan penertiban.
"Sejak tadi pagi hingga sekitar pukul 13.00 anggota kami sudah melakukan penertiban PKL yang sudah lama nekat berjualan di tempat yang seharusnya untuk lewat pengendara," ujarnya.
• Polres Prabumulih Selidiki Kabar Viral Ibu dan Anak Diculik dengan Cara Dihipnotis
Penertiban terhadap PKL ini dilakukan agar masyarakat bisa melintasi jalan tersebut.
"Padahal kita semua tahu bahwa jalan tersebut untuk pengguna kendaraan bermotor, sampai-sampai kendaraan tidak bisa lewat sini," ungkapnya.
Ia berharap pedagang kaki lima yang berjualan di pasar 26 ilir ini bisa lebih tertib tidak lagi kembali berjualan di jalan.
"Kami tetap memantau para PKL yang masih nekat kembali berjualan di badan jalan, dan akan langsung menindak tegas," imbuhnya.