Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Kolase TribunStyle
Lidya Pratiwi 

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Sumber: https://pop.grid.id/read/301764053/segera-bebas-usai-mendekam-di-penjara-belasan-tahun-karena-membunuh-kekasih-begini-perjalanan-kasus-lidya-pratiwi?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved