Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Kolase TribunStyle
Lidya Pratiwi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan

Masih ingat artis Lidya Pratiwi yang terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung ?   

Lidya Pratiwi dikabarkan segera bebas dari penjara setelah bertahun-tahun menjalani hukuman.

Lidya Pratiwi terbukti terlibat pembunuhan bersama ibu dan pamannya.

Lidya masih harus mendekam di tahanan karena perbuatannya tersebut.

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Diperkirakan sebentar lagi Lidya akan menghirup udara bebas. 

Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf  di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Sumber: https://pop.grid.id/read/301764053/segera-bebas-usai-mendekam-di-penjara-belasan-tahun-karena-membunuh-kekasih-begini-perjalanan-kasus-lidya-pratiwi?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved